Lampung Utara : DPRD Lampung Utara menggelar dua Rapat Paripurna penting yakni tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dan Penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024, Selasa (30/7/2019) sore.
Dalam Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, Juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran (Panja Banggar), Ahmad Sampurna meminta pihak eksekutif untuk segera menyelesaikan persoalan proyek tahun 2018.
” Panja Banang beri tiga catatan kepada Pemerinta, salah satunya ialah menyelesaikan persoalan proyek tahun 2018. Mohon dianggarkan pada Perubahan APBD 2019 atau 2020 mendatang, karena hal ini sesuai perintah BPK dan hasil konsultasi dengan pihak Kemendagri,” ucapnya dalam sidang paripurna.
Panja Banang juga meminta pihak eksekutif untuk lebih jeli dalam hal pemerataan penyerapan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selama ini, penyerapan anggaran di setiap OPD terbilang rendah.
” Pemerataan penyerapan anggaran di OPD-OPD, tolong diperhatikan,” kata Ahmad.
Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, menyampaikan, bahwa Pemerintah masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri sebelum mengambil kebijakan. Jika memang PN memerintahkan untuk mengalokasikan pembayarannya maka pihaknya akan melakukan itu.
” Proses mediasi tentang proyek 2018 masih berjalan di PN,” ujarnya.
” Kami berterima kasih dan bersyukur karena Raperda tentang pelaksanaan APBD ini sudah disetujui sehingga dapat ditingkatkan menjadi Perda,” tambahnya.
Sementara, dalam Penyampaian rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024 kepada DPRD Lampung Utara, Wakil Bupati, Budi Utomo, menerangkan rencana awal RPJMD tahun 2019-2024 yang mereka ajukan ini berisikan seputar visi dan misi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara berikut tujuan, sasaran, dan program organisasi perangkat daerah.
” Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang aman, agamais, maju, sejahtera. Pembahasan awal ini dilakukan bersama OPD dan pihak terkait lainnya,” jelas dia.
Ia berharap, akan ada masukan atau saran dari lembaga legislatif supaya RPJMD yang diajukan menjadi sempurna dan bermanfaat bagi rakyat. Selain itu, diharapkan persetujuan bersama Raperda RPJMD tersebut akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Ketua DPRD Lampung Utara, Rachmat Hartono, sesaat sebelum menerima rancangan RPJMD, menerima interupsi seluruh fraksi bahwa tahapan pandangan umum fraksi dan jawaban bupati ditiadakan. Alasannya, lebih baik dibahas dalam rapat Panja Badan Anggaran dan waktu yang tersedia juga tidak cukup banyak.
” Kalau semua fraksi setuju maka sidang akan dilanjutkan pada tanggal 5 Agustus mendatang,” katanya yang disambut dengan teriakan setuju dari anggota dewan yang hadir dalam kesempatan itu.