Ketua DPRD Sopi’i Tegaskan Pentingnya Sinergisitas Eksekutif-Legeslatif

banner 468x60

TULANGBAWANG : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang berharap eksekutif dapat bersinergi untuk menyatukan persepsi dalam menerima usulan dari masyarakat.
Ini penting guna menyinkronisasikan program yang ada di Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), diharapkan untuk dapat berkoordinasi guna menyerap hasil reses yang nantinya akan dijadikan acuan bersama terkait isu-isu strategis yang akan dibahas di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
DPRD Tuba Serap Hasil Reses dan Musrenbang

Bacaan Lainnya

Sehingga, dalam melaksanakan Musrenbang, baik ditingkat Kampung dan Kecamatan, Bapedalitbang dapat menyerap isu-isu strategis pembangunan yang diperuntukan pada 2020 mendatang, sesuai dengan program Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Demikian hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i. Menurutnya, Musrenbang yang akan dilaksanakan di 147 Kampung dan 5 Kelurahan dari 15 Kecamatan ini, harus dapat disesuaikan atau disinkronkan dengan program yang ada di Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

“DPRD Tuba akan menyerap hasil Reses dan Musrenbang guna berjalannya pembangunan,” terang Sopi’i,

DPRD Tulangbawang bertatap muka dengan masyarakat saat reses beberapa waktun lalu

Maka dari itu, hal ini harus dilaksakan dengan menyatukan persepsi, yang mana usai agenda reses dari DPRD Tulangbawang, Bapedalitbang juga harus turut menyamakan hasil dari Musrenbang dengan sinkron, sehingga menyerap usulan masyarakat dapat benar-benar menghasilkan usulan bersifat prioritas.
DPRD Tuba Serap Hasil Reses dan Musrenbang

Maksudnya, yakni Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), harus juga menjadikan acuan dari DPRD sebagai bahan bersama-sama dalam pembahasan Musrenbang nantinya.

“Maka setelah itu, baru hasil Musrenbang akan disusun menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan draft KUA PPAS, yang selanjutnya akan dibahas dan disetujui melalui sidang paripurna untuk ditetapkan menjadi APBD 2020,” tukasnya.

Reporter : Arek
Editor : Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses