Komdigi Godok Wacana Aturan Balik Nama HP, Mirip Jual Beli Motor Bekas

banner 468x60

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan baru agar jual beli HP bekas wajib disertai proses balik nama kepemilikan, layaknya kendaraan bermotor.

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kabarnya sedang mengodok aturan baru berpotensi mengubah cara jual beli ponsel bekas di Indonesia.

Rencananya, setiap transaksi HP seken wajib disertai proses balik nama kepemilikan, seperti ketika konsumen jual beli motor atau mobil bekas.

“HP second itu kita harapkan juga jelas, seperti kita jual beli motor saja. Ada proses balik namanya, ada identitasnya,” kata Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, dalam acara ‘Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri yang digelar di STEI ITB, Sabtu (4/10/2025).

Adis menjelaskan, aturan balik nama HP seken seperti motor bekas ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan identitas pemilik lama saat ponsel dicuri, hilang, atau berpindah tangan secara resmi.

“HP seken ini kan beralih dari atas nama A kepada atas nama B. Jadi untuk menghindari penyalahgunaan identitas,” paparnya.

Selain itu, Komdigi juga saat ini sedang menyiapkan layanan pemblokiran IMEI HP hilang atau dicuri yang bisa dilakukan secara mandiri oleh pemilik. Menurutnya, mekanisme ini bersifat opsional, tidak wajib seperti registrasi SIMcard prabayar.

“Mekanisme pemblokiran sendiri bisa dilakukan mandiri oleh pemilik ponsel, dengan cara mendaftarkan perangkat mereka secara online dan kemudian diverifikasi sistem,” jelasnya.

Setelah terverifikasi, pemilik bisa memblokir HP mereka yang hilang atau dicuri secara langsung dan mandiri. “Saat ponsel sudah ditemukan kembali, pengguna juga bisa langsung buka blokir secara mandiri.”

Sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/6175913/komdigi-godok-wacana-aturan-balik-nama-hp-mirip-jual-beli-motor-bekas?page=3

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses