KPK Beri Peringatan Keras Untuk Unit Layanan Pengadaan Lampung Utara

banner 468x60

Lampung Utara : Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan Supervisi Pencegahan Korupsi terhadap Pemerintah Lampung Utara yang berlangsung di Aula Siger Pemerintah Lampung Utara, Selasa (23/4/2019). Dalam kegiatan itu, KPK sempat menyinggung keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang independen di Lampung Utara.

Menurut Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK Wilayah III, Dian Patria mengatakan, pembentukan ULP yang mandiri atau independen sudah diatur oleh pemerintah dan LKPP.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

” Saya berharap Pemerintah Lampung Utara nantinya membentuk ULP menjadi badan yang mandiri dan independen,” katanya kepada awak media, usai menyambangi kantor PTSP Lampung Utara, hari ini.

Dijelaskan Dian, dengan adanya ULP yang mandiri dan independen harapanya pengadaan-pengadaan yang serupa, tidak dengan harga yang berbeda.

” Misal Dinas A bikinya ATK kertas A4 harga Rp. 1000, Dinas B RP. 2000, Dinas C Rp. 3000, itukan tidak satu (seragam), dan ini bisa terjadi pemborosan keuangan negara. Itulah yang membuat kita mendorong pemerintah daerah membentuk ULP yang independen,” terangnya.

Selain itu, KPK juga mengajak para penyelenggara pemerintahan agar berbuat kebaikan, dengan meninggalkan pola-pola lama dalam mengelola keuangan negara.

” Kehadiran kami (KPK) untuk mengajak berbuat kebaikan, saya sudah ngomong apa adanya. Insyaallah, KPK banyak tahu informasi. Kalau ada yang tidak benar sudah jangan dilakukan. Kita bicara ke depan, jadi jangan sampai enggak berubahlah,” ajaknya.

Reporter : Alex BW
Editor : Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses