Lampung Utara : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menempati peringkat 3 (tiga) besar dari seluruh Kabupaten di seluruh Indonesia dalam penilaian (skoring) peningkatan pencegahan potensi korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsubgah) KPK Wilayah III, Dian Patria, mengatakan, skoring peningkatan pencegahan berlaku secara Nasional dan skoring dilakukan terhadap 8 (delapan) indikator diantaranya, perencanaan dan penganggaran, penyediaan barang dan jasa (PBJ), Perizinan, Pendapatan, Kapabelitas APIP, Manajemen ASN.
” Lampung secara Nasional menempati peringkat empat. Sedangkan, untuk tingkat kabupaten Lampung Utara termasuk berada di peringkat rata-rata 3 besar dari bawah,” Ungkapnya, di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Utara, Selasa (24/4/2019).
Inilah yang menjadi alasan mengapa KPK menggelar koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan korupsi di Aula Siger Kantor Pemkab Lampung Utara, hari ini. Sosialisasi ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat dari Kabupaten Tulangbawang Barat.
Disinggung penyebab rendahnya penilaian peningkatan pencegahan korupsi di Lampung Utara, Dian membeberkan bahwa kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang mencapai 55% menjadi salah satu indikator yang membuat Lampung Utara nilainya rendah.
Semuanya masih berproseslah, kalau kita bicara pencegahan, pasti ada peluang perubahan untuk melakukan kebaikan,” katanya.
” Kalau kami datang atensi (perhatian,red) pasti baik – baik saja. Setelab Kami datang ini, nanti kita lihat faktanya di lapangan seperti apa sih,” Ucap Dian kembali.
Diketahui, rombongan KPK yang beranggotakan sekitar empat orang sempat menyambangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rombongan ini disambut oleh Kepala DPMPTSP, Sri Mulyana dan para petingginya.
Dian menjelaskan bahwa keterbatasan waktu membuat pihaknya terpaksa hanya mengunjungi kantor DPMPTSP. Sebab, DPMPTSP bersentuhan langsung dnengan pelayanan publik.
”Tujuan ke sini untuk melihat pelayanan publik mengenai perizinan. Ya kalau kami lihat, bagus,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, Dian juga berpesan kepada seluruh pejabat yang ada untuk meninggalkan praktik – praktik lama yang tidak dapat dibenarkan secara hukum. Harus ada perbaikan dan peningkatan pencegahan korupsi karena akan membawa kebaikan bersama.
“Saya sudah ngomong apa adanya kepada mereka. KPK, Insya Allah banyak tahu informasi. Jadi, jangan sampai tidak berubah,” tukasnya.
Reporter : Alex
Editor : Red