Limbah Lindi Dibiarkan Mengalir ke Sungai, DLH Bandar Lampung Disorot Lalai dan Tak Bertanggung Jawab

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG—(LT)—- Bau yang menyengat itu tak datang tiba-tiba, Ia merayap pelan,menetap lalu menjadi bagian dari keseharian warga Umbul Kunci, di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.

Dari kejauhan, tak terlihat jelas sumbernya. Namun ketika ditelusuri lebih dekat, maka jejaknya mengarah pada satu titik yang krusial: aliran air lindi dari TPA Bakung.

Bacaan Lainnya

Hitam. Pekat. Berbusa. Mengalir pelan di badan sungai yang dulu jernih.
Hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan adanya aliran cairan gelap yang diduga berasal dari kawasan TPA dan mengarah langsung ke sungai tanpa pengolahan memadai.

Tidak tampak sistem filtrasi atau penampungan yang bekerja optimal. Yang terlihat justru aliran terbuka seolah limbah dibiarkan mencari jalannya sendiri.

Air Lindi Berbusa Yang Diduga Berasal Dari TPA Bakung Yang Tercemar Di Kelurahan Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur

Di titik inilah pertanyaan besar muncul: di mana sistem pengelolaan limbah yang seharusnya dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung?

Seorang warga Roni (42) yang tinggal tak jauh dari aliran sungai mengaku kondisi ini sudah berlangsung lama, namun kian parah dalam beberapa bulan terakhir.

“Dulu tidak separah ini. Sekarang airnya hitam, baunya menyengat. Kalau malam, baunya makin terasa. Kami seperti dipaksa hidup berdampingan dengan limbah,” ujarnya, saat di konfirmasi awak media, Senin, (06/04/2026).

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah yang tak lagi bisa ditoleransi.

“Ini bukan sekadar lalai. Kalau dibilang tidak tahu, rasanya tidak mungkin. Ini seperti sengaja dibiarkan. Kami sudah berkali-kali mengeluh,” kata Roni.

Tidak ada indikasi kuat bahwa instalasi pengolahan air lindi (IPAL) berjalan optimal. Bahkan, aliran limbah yang ditemukan justru mengarah langsung ke sungai, tanpa penghalang berarti.

Secara teknis, ini adalah kegagalan serius. Air lindi bukan sekadar air buangan biasa. Ia mengandung amonia tinggi, logam berat, serta senyawa berbahaya lain yang dapat merusak kualitas air secara permanen.

Ketika masuk ke sungai, zat tersebut menurunkan kadar oksigen terlarut, membunuh biota air, dan memicu kerusakan ekosistem dalam skala luas.

Kondisi ini memperlihatkan satu pola yang berulang: keluhan warga, respons minim, dan persoalan yang terus membesar.

Alih-alih menjadi solusi pengelolaan sampah kota, TPA Bakung justru berubah menjadi sumber masalah baru. Sistem yang seharusnya mengendalikan dampak lingkungan, diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pengawasan dipertanyakan, penanganan dinilai lambat, dan transparansi nyaris tak terlihat.
Seorang warga bahkan menyampaikan kekecewaan yang lebih dalam.

“Kalau seperti ini terus, berarti sistemnya memang bermasalah. Kami ini seperti tidak dianggap. Padahal kami yang paling terdampak,” kata Roni.

Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka yang mampu menjawab temuan di lapangan. Sementara itu, aliran lindi tetap berjalan, bau tetap menyengat, dan warga tetap bertahan dalam ketidakpastian.(Are)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses