Lampung Utara : Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Oganlima, Abung Barat, Lampung Utara, mengeluhkan sikap Kepala Desa Ogan Lima, Sulaiman, yang mengenyampingkan keberadaan LPM.
Sebab itu, beberapa pengurus LPM menyambangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk bertemu dengan Kepala Dinasnya, Senin (29/4/2019).
“ Kami ke sini (DPMD) untuk mengadukan sikap kepala desa kami (Sulaiman) yang tidak pernah melibatkan LPM (memfungsikannya),” Ucap Ketua LPM Desa Oganlima, Yusanhar kepada awak media, yang didampingi anggotanya, Yusroh di kantor DPMD Lampung Utara.
Dengan blak-blakannya Yusroh ikut mengungkapkan, terhitung sejak yang bersangkutan (Kepala Desa, Sulaiman) pertama kali dilantik pada tahun 2015 silam, LPM Desa Oganlima telah lama tidak pernah difungsikan.
“ Kalau memang tidak ada gunanya, mending dibubarkan saja LPM ini,” ketusnya.
Bahkan, mereka juga baru mengetahui dari Kepala Dinas DPMD Lampung Utara, Wahab, bahwa setiap desa mengalokasikan anggaran operasional untuk LPM sebesar Rp5 juta/tahunnya. Namun, dana itu jarang sampai ke tangan anggota LPM.
” Pak Wahab (Kadis DPMD) beritahukan ke kami kalau ada dana operasionalnya untuk LPMampai. Tapi, sampai saat ini sejak saya menjadi pengurus LPM, saya belum pernah terimanya (dana itu),” Ujar Yusroh.
Sementara, Kepala Desa Oganlima, Sulaiman, tidak merespon panggilan masuk dan pesan singkat yang dikirimkan kepadanya, hingga berita ini diturunkan.
Reporter : Alex BW
Editor : Red