Masa Tenang, Panwaslu Tubabar Himbau Tim Paslon Tidak Kampanye

banner 468x60

Tulangbawang Barat (Kabar Indonesia) – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 sejak Minggu (24/5/2018) sampai waktu pencoblosan pada 27 Juni mendatang memasuki masa tenang.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupatan Tulangbawang Barat (Tubaba) menghimbau kepada seluruh tim pemenangan atau tim kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Panwaskab Tubaba, Midiyan S.Sos mengatakan bahwa ketertiban dan keamanan wajib dijaga agar selama masa tenang situasi tetap kondusif hingga hari pencoblosan.

Hal ini kata dia, menjadi tanggung jawab bersama, baik Panwaslu, Stakeholder terkait, tim pemenangan atau tim kampanye masing-masing paslon, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat.

“Secara khusus kami mengingatkan agar tidak ada lagi kegiatan kampanye dari masing-masing paslon dalam bentuk apapun pada masa tenang ini. Jika tetap dilakukan, itu artinya dengan sengaja telah melanggar ketentuan dan peraturan yang ada,” ujarnya. Minggu (24/6/2018).

Dia menegaskan, pihaknya memastikan tidak akan memberikan toleransi jika terjadi pelanggaran selama masa tenang ini, bahkan Panwaskab Tubaba akan merekomendasikan untuk dibatalkan sebagai paslon.

“Jadi kami minta agar masing-masing paslon dapat mematuhi peraturan yang ada demi ketertiban dan keamanan sehingga situasi selama masa tenang dapat kondusif. Terkait dengan hal-hal yang menyangkut dengan pelanggaran pilkada, kami juga selalu berkoordinasi dengan Polres Tulang Bawang dan Kejari Menggala yang tergabung dalam Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” tegasnya.

Dia mengatakan, upaya dalam pencegahan, pihaknya akan memaksimalkan kegiatan Patroli Pengawasan pada masa tenang sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu RI Nomor 0885/K.Bawaslu/PM.01.00/VI/2018 tanggal 7 juni 2018 tentang Kegiatan Patroli Pengawasan Pada Masa Tenang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2018.

Maka lanjut dia, melalui SE itu, Bawaslu RI mengintruksikan Kepada Bawaslu Provinsi dan jajarannya untuk melaksanakan Patroli Pengawasan di masing-masing Daerah Pelaksanaan Pilkada Tahun 2018.

“Yang jelas, kami akan mengidentifikasi titik-titik rawan pelanggaran yang kemudian hasil pengawasan akan diklasifikasikan dalam bentuk data untuk dilaporkan ke Bawaslu, mulai pada masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara. Jadi, kami Panwaskab, Panwascam, PPL (Panitian Pengawas Lapangan), hingga tingkat PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) akan bekerja keras dalam pengawasan agar pilgub di Tubaba berjalan lancar dan sukses,” terangnya.

Selanjutnya kata Midiyan pihaknya akan fokus pengawasan dengan melakukan Patroli Pengawasan seperti APK dan stiker paslon sudah tidak ada, termasuk pada mobil brandjng paslon, Memastikan birokrasi, PNS, TNI/Polri dan kades serta perangkatnya tidak mengambil langkah/kebijakan yang menguntungkan paslon tertentu, Memastikan tidak ada paslon atau tim yang melakukan money politik/politisasi SARA, Memastikan tidak ada intimidasi untuk mempengaruhi pemilih.

Kemudian, memastikan TPS telah didirikan oleh KPPS paling lambat 1 hari sebelum hari H; Memastikan C6 (surat pemberitahuan) memilih sudah terdistribusi pada pemiliknya; Memastikan logistik pilkada sdh tiba di PPS paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara; Memastikan pemilih yang akan pindah memilih difasilitasi untuk mendapatkan formulir C5.KWK; dan Memastikan KPPS yang bertugas sudah memiliki SK.

“Yang jelas, seluruh tahapan dalam pilkada ini akan selalu kami awasi secara ketat dan melekat. Saat inipun kami tengah mengawasi pendistribusian logistik Pilgub ke masing-masing PPK hingga sampai ketingkat KPPS. Kita semua berharap pilgub berjalan lancar dan sukses dengan situasi yang tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya. (Heroni/Aan).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses