Natal Berdarah, Bentrok Antar Warga di Mesuji KembaliTerjadi

banner 468x60

Mesuji : Lagi-lagi keributan terjadi di kawasan Register 45 yang selalu menggegerkan nama baik Kabupaten Mesuji makin buruk di mata dunia publik, keributan kali ini terjadi di kawasan register 45 Karya Tani, diduga dipicuh dari kelompok Wayan Ana CS.

Lalu Kapolres AKBP Alim membenarkan, Iya betul, kejadian tadi Pagi, korban Wayan Ana yang mengklaim tanah register 45 yang sudah didirikan Masjid, gereja dan pura, kata AKBP Alim dengan singkat membalas pesan melalui WhatsApp.

Krew media menggali informasi di tempat kejadin perkara keributan setelah dapat kebenaran dari Kapolres Mesuji AKBP Alim dari salah satu warga sekitar kejadian yang enggan ditulis namanya mengatakan, keributan kali ini diduga dipicuh dari kelompok Wayan Ana CS yang sesuka hati mengklaim lahan milik warga Karya Tani.

Keributan terjadi pada hari Selasa 24 Desember 2019 sekitar pukul 08:20 WIB tadi mas, atas keributan antar kolompok Wayan Ana CS dengan Kelompok Karya Tani mengakibatkan satu rumah rusak berat serta satu warga mengalami luka dibagian kepala akibat benda tajam dan yang terluka itu adalah Wayan Ana, ujar salah satu warga sekitar tempat kejadian.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Informasi yang berhasil dihimpun krew media dilapangan, penyerbuan tersebut diduga dipicu perbuatan Wayan Ana Cs yang kerap meresahkan petani. Pasalnya yang bersangkutan tersebut telah menyetop proses pembajakan lahan Fasum Desa yang dikerjakan warga Kelompok Karya Tani KHP Register 45 SBM, lanjutnya.

Masih kata salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Akhirnya massa yang berjumlah sekitar 200 orang berbekal senjata tajam dan kayu menyatroni kediaman Wayan Ana Cs, sementara pada Sabtu 21 Desember 2019 sebelum penyerbuan, massa sudah menggelar musyawarah antara warga Karya Tani dan kelompok Wayan Ana Cs terkait dengan klaim lahan warga yang dilakukan Wayan Ana Cs.

Kemudian telah disepakati bersama antara kedua belah pihak akan diselesaikan dalam waktu 15 Hari, dengan batas waktu hingga 5 Januari 2020. Namun pada Hari Senin 23 Desember 2019, Wayan Ana Cs kembali melakukan penyetopan bajak lahan. Wayan Ana juga mengklaim lahan Fasum desa seluas 2,5 ha, yang terletak di belakang kediamannya dan di sebelah Masjid Karya Tani KHP Register 45 SBM adalah miliknya.

Akhirnya massa tidak sabar melihat ulah Wayan Ana CS, massa yang berjumlah sekitar 200 orang berbekal senjata tajam dan kayu. Lalu massa menyatroni kediaman Wayan Ana Cs serta berujung keributan tidak bisa dihindarkan kembali.

Hingga kini konsentrasi massa masih terlihat di wilayah Kelompok Karya Tani KHP Register 45 SBM. Polisi dan TNI juga mulai berjaga-jaga dilokasi agar tidak terulang kembali kejadian tersebut.

Reporter : Erwan EP
Editor : Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses