BANDAR LAMPUNG—-(LT)—Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Didampingi Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dedy Amarulloh serta jajaran Pemkot Dan Kepal Kejaksaan Negeri (Kejari) Baharuddin M, S.H, M.H serta jajaranya. Menjalin Kerja sama dalam rangka memperkuat pendampingan hukum guna meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Di Gedung Aula Semergo Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (30/03/2026).
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk terus meningkatkan PAD Kota Bandarlampung,” Ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri atas kerja sama yang telah terjalin selama ini sebab sinergisitas tersebut telah memberikan hasil signifikan terhadap peningkatan PAD.
“PAD kota ini meningkat tajam dari Rp800 miliar menjadi Rp1,8 triliun setelah menggandeng Kejari. Ini pencapaian luar biasa bagi daerah dan diharapkan terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta percepatan pembangunan,” Ungkapnya
Selain itu, lanjut dia, kerja sama ini juga guna mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat, termasuk asistensi pangan yang merupakan instruksi langsung Presiden.
“Kami harap dengan kerjasama ini ASN di Pemkot Bandarlampung dapat memahami semua prosedur yang harus dijalankan dalam sebuah program,” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Baharudin menjelaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Sebagai Jaksa, kami siap setiap saat memberikan pendampingan hukum ketika dibutuhkan oleh pemerintah kota dalam lingkup perdata dan tata usaha negara,” Ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan tersebut juga mencakup upaya peningkatan PAD melalui penagihan tunggakan kepada berbagai pihak, baik masyarakat, badan usaha milik negara (BUMN), maupun badan usaha milik daerah (BUMD).
“Selain itu, Kejaksaan Negeri juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kerja sama tersebut. Sejauh ini progresnya sangat positif, tidak hanya dalam peningkatan PAD, tetapi juga dalam penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” Jelasnya.







