Lampung Utara : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara masih menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari para CPNS terkait gaji di bulan April.
” Sementara ini, kami masih menunggu SPMT dari para CPNS itu untuk diverifikasi,” Kata Kepala BKPSDM Lampung Utara, Abdurahman, ketika di wawancara secara doorstop, di depan kantor BKPSDM, Rabu (26/6/2019).
Disinggung soal tanggal penerbitan SPMT yang tidak sama? Abdurahman mengungkapkan bahwa penerbitan SPMT merupakan wewenang masing – masing instansi dari tempat para CPNS bekerja.
” Yang menerbitkan SPMT itu adalah pimpinan instansi dari masing – masing CPNS. Ya, tidak menutup kemungkinan tanggal terbit SPMT-nya tidak sama,” ucapnya.
Abdurahman menegaskan, setiap SPMT yang diterbitkan itu sedianya tidak harus sama dengan tanggal Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS. Para CPNS yang mempersoalkan urusan gaji bulan April ini, baru menerima SK pada 1 April lalu.
” Kita (Pemerintah) siap membayar (Gaji bulan April), tentu sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Maka, secepatnya para CPNS mengumpulkan SPMT ke BKPSDM,” tegasnya.
Diketahui, Selasa (25/6/2019) kemarin, sejumlah CPNS yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan pada 1 April lalu terlihat mendatangi kantor BKPSDM. Mereka ingin mempertanyakan kejelasan gaji bulan April yang diklaim belum diterima. Sempat terjadi pertemuan antara petinggi – petinggi BKPSDM, BPKA, dan para CPNS untuk membahas persoalan ini.Pencairan Gaji CPNS Lampura Tunggu SPMT
Lampung Utara : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara masih menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari para CPNS terkait gaji di bulan April.
” Sementara ini, kami masih menunggu SPMT dari para CPNS itu untuk diverifikasi,” Kata Kepala BKPSDM Lampung Utara, Abdurahman, ketika di wawancara secara doorstop, di depan kantor BKPSDM, Rabu (26/6/2019).
Disinggung soal tanggal penerbitan SPMT yang tidak sama? Abdurahman mengungkapkan bahwa penerbitan SPMT merupakan wewenang masing – masing instansi dari tempat para CPNS bekerja.
” Yang menerbitkan SPMT itu adalah pimpinan instansi dari masing – masing CPNS. Ya, tidak menutup kemungkinan tanggal terbit SPMT-nya tidak sama,” ucapnya.
Abdurahman menegaskan, setiap SPMT yang diterbitkan itu sedianya tidak harus sama dengan tanggal Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS.
Para CPNS yang mempersoalkan urusan gaji bulan April ini, baru menerima SK pada 1 April lalu.
” Kita (Pemerintah) siap membayar (Gaji bulan April), tentu sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
Maka, secepatnya para CPNS mengumpulkan SPMT ke BKPSDM,” tegasnya.
Diketahui, Selasa (25/6/2019) kemarin, sejumlah CPNS yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan pada 1 April lalu terlihat mendatangi kantor BKPSDM. Mereka ingin mempertanyakan kejelasan gaji bulan April yang diklaim belum diterima.
Sempat terjadi pertemuan antara petinggi – petinggi BKPSDM, BPKA, dan para CPNS untuk membahas persoalan ini.