Pencairan Gaji CPNS Lampura Tunggu SPMT

banner 468x60

Lampung Utara : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara masih menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari para CPNS terkait gaji di bulan April.

” Sementara ini, kami masih menunggu SPMT dari para CPNS itu untuk diverifikasi,” Kata Kepala BKPSDM Lampung Utara, Abdurahman, ketika di wawancara secara doorstop, di depan kantor BKPSDM, Rabu (26/6/2019).

Bacaan Lainnya

Disinggung soal tanggal penerbitan SPMT yang tidak sama? Abdurahman mengungkapkan bahwa penerbitan SPMT merupakan wewenang masing – masing instansi dari tempat para CPNS bekerja.

‎” Yang menerbitkan SPMT itu adalah pimpinan instansi dari masing – masing CPNS. Ya, tidak menutup kemungkinan tanggal terbit SPMT-nya tidak sama,” ucapnya.

Abdurahman menegaskan, setiap SPMT ‎yang diterbitkan itu sedianya tidak harus sama dengan tanggal Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS. Para CPNS yang mempersoalkan urusan gaji bulan April ini, baru menerima SK pada 1 April lalu.

” Kita (Pemerintah) siap membayar (Gaji bulan April), tentu sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Maka, secepatnya para CPNS mengumpulkan SPMT ke BKPSDM,” tegasnya.

Diketahui, Selasa (25/6/2019) kemarin, sejumlah CPNS yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan pada 1 April lalu terlihat mendatangi kantor BKPSDM. Mereka ingin mempertanyakan kejelasan gaji bulan April yang diklaim belum diterima. Sempat terjadi pertemuan antara petinggi – petinggi BKPSDM, BPKA, dan para CPNS untuk membahas persoalan ini.Pencairan Gaji CPNS Lampura Tunggu SPMT

Lampung Utara : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara masih menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari para CPNS terkait gaji di bulan April.

” Sementara ini, kami masih menunggu SPMT dari para CPNS itu untuk diverifikasi,” Kata Kepala BKPSDM Lampung Utara, Abdurahman, ketika di wawancara secara doorstop, di depan kantor BKPSDM, Rabu (26/6/2019).

Disinggung soal tanggal penerbitan SPMT yang tidak sama? Abdurahman mengungkapkan bahwa penerbitan SPMT merupakan wewenang masing – masing instansi dari tempat para CPNS bekerja.

‎” Yang menerbitkan SPMT itu adalah pimpinan instansi dari masing – masing CPNS. Ya, tidak menutup kemungkinan tanggal terbit SPMT-nya tidak sama,” ucapnya.

Abdurahman menegaskan, setiap SPMT ‎yang diterbitkan itu sedianya tidak harus sama dengan tanggal Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS.
Para CPNS yang mempersoalkan urusan gaji bulan April ini, baru menerima SK pada 1 April lalu.

” Kita (Pemerintah) siap membayar (Gaji bulan April), tentu sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
Maka, secepatnya para CPNS mengumpulkan SPMT ke BKPSDM,” tegasnya.

Diketahui, Selasa (25/6/2019) kemarin, sejumlah CPNS yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan pada 1 April lalu terlihat mendatangi kantor BKPSDM. Mereka ingin mempertanyakan kejelasan gaji bulan April yang diklaim belum diterima.
Sempat terjadi pertemuan antara petinggi – petinggi BKPSDM, BPKA, dan para CPNS untuk membahas persoalan ini.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses