Bandar Lampung : Pemprov Lampung berencana akan segera melakukan oenertiban lahan tahap II di Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.
Di temui di lokasi Sekertariat Penertiban Tahap II Lominitas Disabilitas Lampung, Kuasa Hukum Pemprov Lampung Faisal Chudari menyebut penertiban lahan tahap II sudah di mulai sejak dua minggu lalu melalui pengambilan batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan.
Setelah di ukur ulang Faisal menyebut selanjutnya Pemprov Lampung melalui Satpol PP telah mengeluarkan surat peringatan satu (SP 1) dan selanjutnya akan segera mengeluarkan surat peringatan dua (SP 2) pada Senin (6/10/2025).
Ada 30 objek yang terdampak penertiban sebagian objek terdampak sebagian dan sisanya terdampak penuh.
Untuk luas lahan sendiri Faisal menuebut ada 6 hektare namun area yang terdampak penertiban selotat 2 hektare. Arek