Lampung Utara : Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara, Mikael Saragih, meminta pihak Rumah Sakit Umum H.M. Ryacudu Kotabumi mengkaji atas penurunan pendapatan sektor retribusi parkir di RSUD tahun 2018.
Diketahui, pengelolaan parkir di RSU Ryacudu Kotabumi selama tiga tahun terakhir ini diserahkan kepada pihak swasta, yakni PT. Guardian Oto Solusi. Kompensasi dari perjanjian pengelolaan ini, Pemkab Lampung Utara mendapat 25 persen dari total penghasilan parkir untuk tiap bulannya.
”Pendapatan dari retribusi parkir mengalami penurunan dan kami sudah minta manajemen RSU H.M.Ryacudu mengkaji mengapa penurunan ini bisa terjadi,” pintanya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya,, Rabu (20/3/2019).
Menurut Saragih, pihak manajemen harus mempelajari secara detil untuk mengetahui penyebab sebenarnya di balik penurunan pendapatan tersebut. Jika dihitung rata – rata, pendapatan dari retribusi parkir yang disetorkan oleh PT. Guardian Oto Solusi hanya Rp6 juta/bulannya.
” Angka ini sangat jauh sekali menurunnya jika dibandingkan dengan setoran mereka di awal – awal mengelola. Kala itu setoran mereka dapat mencapai Rp17 juta/bulannya. Tapi, kalau sekarang, nilainya hanya 6 jutaan,” tuturnya.
Bahkan, diungkapkannya, pihak pengelola parkir elektronik itu masih mempunyai satu bulan tunggakan parkir, yakni setoran bulan Desember 2018. Tak hanya itu, setoran bulan Januari dan Februari 2019 masih juga belum mereka setorkan.
” Sudah kami berikan teguran berkali-kali tapi kalau masih enggak bayar juga, bisa saja kami setop mereka memungut retribusi parkir. Kita tunggu sajalah,” tandas Saragih.
Reporter : Alex BW
Editor : Red