Bandar Lampung : Rumah mantan Bupati Pesawaran periode 2016-2021 dan 2021-2024 Dendi Ramadhona yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Bukit Kecamtan Tangjung Karang Timur Kota Bandar Lampung digeledah tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (24/9/2025).
Dari pantuan di lokasi sejumlah jaksa berseragam merah tampak berada di dalam kediaman rumah Dendi Romadhona. Tak hanya itu tepat di samping rumah, terdapat dua unit kendaraan roda empat Honda Brio dan Inova Reborn terparkir rapi.
Sekitar pukul 19.15 wib ada satu unit Toyota Camry yang kedapatan masuk kedalam rumah Dendi Romadhona dengan pengawalan ketat anggota TNI dan Sat Pol PP.
Saat ditanya, salah satu petugas dari Kejati menyatakan bahwa penggeledahan belum selesai.
“Belum selesai,” ujarnya kemudian mengendarai mobil dan masuk ke rumah Dendi. (Arek)







