Lampung Utara : Sejumlah pejabat di Pemerintahan Lampung Utara bersikap mbalelo dalam apel kendaraan dinas yang dilakukan di halaman parkir Stadion Sukung, Kelapa Tujuh.
Padahal, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara telah memberikan kelonggaran dengan menggelar pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas selama dua hari.
Nyatanya, hingga hari kedua atau hari terakhir pelaksanaan apel kendaraan dinas, Jum’at (27/7/2019), masih ada 12 unit kendaraan dinas yang tak terlihat dalam Apel tersebut.
Bahkan, dalam pelaksanaan Apel kali ini, ditemukan kendaraan dinas yang tak taat membayar pajak kendaraannya.
Hal ini pun membuat Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Utara, Sofyan, geram dan memberikan pernyataan tegas bahwa akan menarik kendaraan dinas bagi pejabat yang tak mengikuti aturan.
” Kalau masih juga tidak melunasi pajak sampai batas waktu yang ditentukan, kendaraannya akan ditarik,” tandas Sofyan, usai meninjau apel kendaraan dinas di hari kedua, hari ini.
” Kewajiban membayar pajak kendaraan ini merupakan kewajiban bagi para pejabat pemegang kendaraan,” tegasnya kembali.
Sofyan menerangkan, jumlah kendaraan dinas yang wajib dihadirkan dalam apel kendaraan dinas di hari kedua ini sedianya berjumlah 106 unit. Diantaranya, 83 unit mobil dinas dihadirkan, 11 unit rusak, 12 tanpa keterangan.
” Selain itu, dari 16 kendaraan yang tidak dihadirkan dalam apel hari pertama, 14 telah dihadirkan, 2 lainnya sedang dalam perbaikan di bengkel,” ujarnya.
Disinggung, adanya kendaraan dinas yang kembali tidak hadir tanpa keterangan, Sofyan langsung menginstrusikan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset melalui Bidang Investasi Aset untuk memberitahukan kepada ke-12 pejabat pemegang kendaraan untuk menghadirkan kendaraannya pada Senin pekan depan.
” Jika masih membandel juga (tidak hadir), maka, sanksi akan diberikan sesuai aturan,” tukasnya.
Reporter : Alex BW
Editor : Red