Sekda Pesibar Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

banner 468x60

Pesisir Barat : Bimbingan Teknis (BIMTEK) penyusunan produk hukum daerah, digelar Sekretariat PKK Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (20/03/2019).

Dalam sambutan Bupati Agus Istiqlal yang disampaikan oleh Pj.Sekda Ir.N.Lingga Kusuma. MP menyampaikan bahwa dalam rangka mencapai salah satu tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka aparatur pemerintahan kabupaten pesisir barat sebagai unsur utama sumber daya manusia, aparatur pemerintah mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan kabupaten pesisir barat. Dengan terbitnya UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan didasarkan pada pemikiran bahwa negara indonesia adalah negara hukum. 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sekda juga menegaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam teknis penyusunan produk hukum daerah. Sehingga proses penyusunan produk hukum daerah tersebut sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 120 tahun 2018. Peraturan tersebut tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 80 Tahun 2015 yaitu tentang pembentukan produk hukum daerah. Sehingga penyusunan produk hukum daerah dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Sekda.

Dengan demikian produk hukum daerah tersebut sebagai regulasi yang digunakan sebagai dasar hukum dan memiliki kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat.

Untuk diketahui bimbingan teknis ini diselenggarakan dengan maksud untuk pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintahan kabupaten pesisir barat dalam menyusun produk hukum daerah. Seperti saat ini Peraturan daerah (Perda), Peraturan Bupati  (Perbup) dan keputusan Bupati yang dilandasi dengan kebutuhan-kebutuhan yang realistis masih kurang memadai. 

Sekda juga berharap dengan diadakannya bimbingan teknis ini nantinya dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah kabupaten pesisir barat dalam menyusun ketentuan-ketentuan hukum yang baik, representatif dan akurat serta memberikan dampak yang positif terhadap perbaikan kualitas produk hukum daerah. Jangan sampai ada produk hukum kabupaten pesisir barat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sekda.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Kebijakan Daerah Biro Hukum Setdaprov. Lampung Sulistiyowati.SH, Kasubbag Kebijakan Daerah Wilayah ll  Biro Hukum Setdaprov. Lampung, Romi Darma,SH.,MH., Para kepala OPD dan peserta Bimtek Produk Hukum Daerah.

Reporter : Indra
Editor : Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses