Simpang Siur Mengenai Anggaran, Rekrutmen P3K di Lamsel Sulit di Gelar di Bulan Februari 2019

banner 468x60

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI), mengenai pelaksanaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).

Langkah tersebut, Pemkab Lamsel bermaksud berkoordinasi dengan Menpan RB RI perihal pendanaan dan tehknis rekrutmen P3K, apakah dibeban ke daerah atau pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Intinya kami (Kabupaten/Kota, red) mendukung dan memohon kejelasan apakah perihal pendanaan dibebankan kepada daerah atau tidak. Jika dibebankan kepada daerah, akan kita anggarkan di APBD – Perubahan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamsel, Akar Wibowo, diwawancarai seputaran kantor bupati, Kamis (7/02/2019).

“Pada prinsipnya kami siap,” tambahnya.
Belum adanya kejelasan perihal tersebut oleh pihak Menpan RB RI, kata Akar Wibowo tidak terjadi di Lampung Selatan saja, melainkan terjadi disemua kabupaten/kota di Lampung tidak menganggarkan pendanaan P3K tersebut.

“Kalaupun dipaksakan sekarang rekrutmen P3K, dananya mau diambilkan dari mana. Sedangkan APBD tahun 2019 sudah tersusun dan berjalan. Semua tahapannya itu menggunakan anggaran. Kemudian jika sudah penerimaan selesai, pegawainya digaji pakai dana apa,” bebernya.

Lebih jauh dijelaskannya, perekrutan P3K sesuai keinginan pemerintah pusat dilaksanakan pada Bulan Februari 2019 bakal sulit digelar.

“Daerah belum menganggarkan, tapi jika pusat sudah menganggarkan. Kami (daerah, red) siap menggelarnya. Juknis pelaksanaannya juga belum ada,” pungkasnya. (Eko)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses