Lampung Timur : Komisioner KPU Lampung Timur seperti menyepelekan Majelis Bawaslu Lamtim dalam menjalani beberapa kali sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu Pasalnya, sampai pada sidang Senin (17/06/19) hanya satu orang komisioner yang hadir dalam persidangan.
Hal tersebut disampaikan Uslih Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
Kepada sejumlah awak media, usai memimpin sidang dengan materi jawaban Komisioner KPU atas laporan Partai Gerindra.
Uslih yang pada sidang Senin tersebut bertindak sebagai Ketua Majelis, tegas meminta agar kelima (5) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku terlapor dapat menghadiri proses persidangan.
“Mestinya memang harus hadir, karna yang di laporkan itu semua komisioner, tetapi selama ini yang hadir hanya satu atau dua orang saja, bahkan tadi ( sidang Senin red) hanya satu orang komisioner saja yang datang,”jelasnya.
Dikatakanya, sidang dengan materi mendengarkan jawaban dari komisioner KPU selaku terlapor.
Dalam jawabanya, KPU membantah tuduhan pelanggaran atas penetapan dua orang calon legislatif.
Pada bagaian lain, kuasa hukum Partai Gerindra, Yuriansyah juga menegaskan sikap dari para komisioner KPU Lampung Timur tersebut sangat mengecewakan, terlebih kepada ketua dan amggota majelis.
“Janganlah seperti itu, kok sepertinya menyepelekan persoalan,”singkat Yuriansyah.
Reporter : Mandra Aditama
Editor : Red