Lampung Utara : Soal kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan jajarannya untuk bekerja disiplin dan bekerja sesuai tupoksinya. Bahkan, ia tidak sungkan-sungkan bakal bertindak lebih tegas, jika ada oknum ASN yang kedapatan tidak disiplin dalam bekerja dan menjalankan tupoksinya.
” Saya selalu berbicara tegakkanlah disiplin. Kita sama-sama sudah tua, jadi kita sudah dapat mengetahui mana hak dan kewajiban, tegakkanlah aturan jangan melanggar aturan,” kata Agung kepada awak media saat diwawancarai doorstop, di Kantor BPKA, Rabu (10/4/2019).
Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Utara ini selalu mengingatkan dalam berbagai kesempatan untuk mengajak dan memberikan himbauan kepada seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinan dalam rangka mewujudkan pengabdian diri sebagai abdi negara untuk masyarakat.
Menurut Agung, sanksi bagi ASN yang melalaikan tugas dari tanggungjawabnya sudah siap menanti, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP 53).
“Sanksi tegas tentunya, kita mengacu pada PP, jika dalam waktu 45 hari tidak masuk atau menjalankan tugasnya kita serahkan dengan PP saja, saya sudah printahkan inspektorat untuk menindaklanjutinya sesuai aturan,” tandasnya.
Reporter : Alex BW
Editor : Red