Tolak Kriminalisasi Terhadap Jurnalis, Ribuan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas

banner 468x60

JAKARTA (Kabar Indonesia) – Hari ini, Ribuan Wartawan dari berbagai pelosok Tanah Air menggelar aksi damai solidaritas jurnalis.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas pemasungan kemerdekaan pers oleh lembaga Dewan Pers dan Kepolisian Republik Indonesia, dengan tema ‘Tolak Kriminalisasi Jurnalis Indonesia’.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Salah satunya, aksi ini digelar atas tewasnya ‘Wartawan Sinar Pagi Baru’ atas nama Muhammad Yusuf di Lapas Kelas 11B Kotabaru, Kalimantan Selatan, padu 10 Juni 2018 lalu,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke kepada media. Selasa (3/7/2018) malam.

Wilson mengatakan aksi damai Solidaritas Jurnalis yang akan digelar esok hari diikuti ribuan wartawan yang tergabung dalam puluhan organisasi pers di Tanah Air. Aksi damai solidaritas Jurnalist ini akan berlangsung di dua tempat.

“Aksi Solidaritas Jurnalis ini berlangsung didua tempat yaitu mulai pukul 08.00 -10.00 WIB aksi digelar di Gedung Dewan Pers Lantai II. kebon Sirih No. 32-34 Jakpus, yang kemudian pada Pukul 10.00 – 14.00 WIB aksi kembali dilanjutkan di PN Jakarta Pusat Jl Blugur Raya, Gunung Sahari, Jakpus pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terang Wilson.

Dalam Aksi damai solidaritas jurnalis, para peserta aksi mengelar aksinya dengan menutup mulut (dilakbhan) dan pembacaan tuntutan serta tabur bunga sebagai duka cita atas kematian wartawan Sinar Pagi Baru atas nama Muhammad Yusuf.

“Dalam aksi ini para peserta ikut dikoordinir oleh Feri Rusiono selaku koordinator lapangan. Para peserta juga ikut membawa alat peraga seperti Keranda Mayat, Papan Bunga, Spanduk, Bendera Merah Putih dan Bendera organisasi serta alat pengeras suara,” pungkas Wilson. (ddg/nvl/red).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses