BANDAR LAMPUNG — (LT)—Sekitar 1.800 buruh harian dan karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) mendatangi Mapolda Lampung, Rabu (19/8/2026).
Mereka datang menggunakan 35 bus untuk meminta perlindungan hukum sekaligus mendesak kepolisian mengusut dugaan pengerusakan dan pembakaran sejumlah bangunan serta fasilitas kerja perusahaan di Lampung Tengah.
Aksi tersebut dipicu keresahan para pekerja setelah sejumlah fasilitas yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas perusahaan mengalami kerusakan hingga terbakar. Para buruh meminta Polda Lampung mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Selain kerugian materi, para pekerja mengaku dihantui kekhawatiran atas keselamatan mereka. Mereka menyebut dalam rangkaian aksi sebelumnya terdapat massa yang diduga membawa senjata tajam dan bambu runcing.
Kondisi itu membuat para pekerja meminta aparat memastikan keamanan di sekitar lokasi perusahaan serta mencegah terjadinya aksi susulan yang berpotensi menimbulkan korban.
Koordinator aksi, Budi, mengatakan kedatangan mereka ke Polda Lampung bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan meminta kepastian hukum dan perlindungan terhadap para pekerja.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Wakapolda. Tentunya kami datang untuk meminta keadilan. Total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar,” ujar Budi seusai mediasi.
Menurut Budi, persoalan yang melibatkan perusahaan dan sebagian masyarakat terkait lahan tersebut bukan perkara baru. Ia menyebut PT BSA pada 2013 memiliki lahan sekitar 930 hektare.
Dalam perjalanannya, kata dia, muncul sejumlah masyarakat yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut. Perusahaan kemudian memberikan tali asih sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan.
“Pada 2013 kami punya lahan sekitar 930 hektare. Namun banyak masyarakat di sana yang mengakui kepemilikan. Kami berikan tali asih. Kemudian pada 2023 kembali di-claim oleh masyarakat dan kami kembali memberikan tali asih kepada masyarakat,” katanya.
Budi mengatakan persoalan kembali memanas hingga pada 2026 sejumlah fasilitas yang digunakan perusahaan mengalami pembakaran.
“Kami sudah beberapa kali memberikan tali asih kepada masyarakat. Namun sampai 2026, tempat kerja kami justru dibakar oleh pihak masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik terbuka antara pekerja dan masyarakat.
Menurut dia, penyelesaian melalui mekanisme hukum merupakan jalan yang harus ditempuh agar persoalan dapat diurai secara objektif.
“Kami berharap persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai konflik ini semakin besar dan justru merugikan
masyarakat maupun para pekerja,” kata Budi.
*Polda Lampung Janji Selidiki*
Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pihaknya menerima kedatangan para buruh dan akan menindaklanjuti informasi serta laporan yang disampaikan.
“Kami menerima dengan baik. Tentunya ini akan kami selidiki. Kami juga sudah memanggil perwakilan dari Lampung Tengah untuk dimintai keterangan,” kata Yuni.
Menurut dia, kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi, termasuk dugaan pengerusakan dan pembakaran serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyelidikan diperlukan untuk memastikan fakta di lapangan sebelum kepolisian menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, situasi keamanan menjadi perhatian para pekerja. Mereka berharap kepolisian dapat memastikan aktivitas kerja tetap berjalan tanpa intimidasi maupun ancaman kekerasan.
Para buruh juga meminta agar setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum.(*)







