Apa Kabar Lampung
Debat Publik, Calon Walikota Metro dr. H. Wahdi Sp.OG Menginginkan Metro Memiliki Magnet Yang Hebat
METRO — Calon Walikota Metro dr. H. Wahdi, Sp.OG berkeinginan membuat Kota Metro memiliki magnet yang hebat untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Hal itu dituturkannya pada debat Publik Calon Walikota yang digelar KPU setempat di Hotel Aidia Grand. Debat kandidat Calon Walikota Metro dipandu TVRI Lampung. Senin (26/10/20) malam.
Dalam strategi lima tahun kedepan jika terpilih, banyak hal yang akan dilakukan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Diantaranya, Ia ingin membentuk pengembangan ekonomi kreatif di tiap kelurahan, sehingga setiap kelurahan nantinya memiliki satu produk yang diunggulkan.
Selain itu Wahdi juga akan membangun infrastruktur untuk para petani, yang nantinya bisa meningkatkan produksi pertanian. Menurutnya masih banyak petani yang membutuhkan jalan memadai untuk membawa hasil produksi pertaniannya.
“Ini akan menjadi perhatian yang menjadi program dari 9 program misi WaRu kedepan,”ucapnya dalam debat publik.
Di bidang kesehatan, calon independen pasangan Wahdi-Qomaru akan menggratiskan BPJS kelas III. Dan meningkatkan sumber daya manusia serta membangun infrastruktur yang berkelanjutan. Wahdi juga menginginkan Kota Metro memiliki fakultas kedokteran.
Dikatakannya, membangun adalah menjadi kewajibannya bersama masyarakat. Wahdi menjawab pertanyaan dari narasumber yakni: TVRI Lampung dengan inovatif. Dikatakannya banyak hal yang akan dilakukan jika ia nantinya terpilih menjadi Walikota Metro. Terkait sumber daya manusia (SDM) Wahdi akan mengemasnya agar bisa mempunyai Daya Saing Global.
“Saya akan berbuat untuk masyarakat. Ada 9 program unggulan yang akan dilakukan WaRu, jika terpilih nanti,”tuturnya. (Mery).
Apa Kabar Lampung
Kuasa Hukum Muhammad Erwinsyah: Kliennya Dikriminalisasi, Mana Profesionalnya?
Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara baru-baru ini telah menetapkan Kepala Inspektorat, Muhammad Erwinsyah sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi TA 2021-2022.
Kuasa Hukum Muhammad Erwinsyah, Karzuli Ali, menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan terhadap kliennya tidak sah dan diduga telah menyalahi aturan. Bahkan, ia menduga Kejaksaan dibawah kepemimpinan M. Farid Rumdana telah melakukan kriminilasi.
Menurutnya, dalam kasus tersebut potensi dugaan kerugian negara hampir dipastikan tidak ada. Bahkan, dari kegiatan tersebut Inspektorat Lampung Utara mampu memulihkan keuangan negara Rp2,4 miliar.
” Dari 2,4 M itu, yang masuk ke Kasda baru Rp1,3 M. Sedangkan 1,1 M belum disetorkan ke Kasda oleh pihak rekanan. Seharusnya, pihak Kejaksaan kejar tuh yang Rp1,1 miliar karena sudah lewat batas waktu,” Ucap Karzuli, Sabtu (4/5/2024).
Anehnya lagi, lanjut Karzuli, pihak Kejaksaan tidak memanggil pihak BPK yang telah memberikan rekomendasi agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara dan Inspektorat Lampung Utara untuk memeriksa kegiatan fisik tahun 2018.
“ Atas rekomendasi BPK itu, maka ada hasil kegiatan Jasa Konsultansi. Karena rekomendasi BPK, dilaporkan kembali oleh Inspektorat kepada BPK dan diterima,” Ungkapnya.
”Jadi, mana profesionalnya, yang selalu digembar-gemborkan Pak Farid (Kepala Kejari Lampung Utara),” Kata Karzuli Ali mempertanyakan profesionalitas penegak hukum Kejaksaan di bawah pimpinan M. Farid Rumdana.
Menurutnya, Kejaksaan terkesan memaksakan dan mencari-cari kesalahan kliennya, karena ada nuansa politik yang sangat kental, yaitu isu Muhammad Erwinsyah akan maju dalam Pilkada 2024. Padahal, beĺiau tidak ada niat untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah karena masa kerja di ASN-nya masih 18 tahun lagi.
” Saya menduga kasus ini pesanan orang-orang kuat yang enggak suka dengan kliennya,” Ujarnya.
Karzuli juga menambahkan bahwa imbas dari kasus Inspektorat ini bakal mempengaruhi kinerja ASN Lampung Utara, bahkan se-Indonesia.
“ Karena hanya kesalahan administrasi yang sesungguhnya tidak murni kesalahan klien kami, namun atas saran pemberi rekomendasi terkait metode pelaksanaan kegiatan swakelola tipe 1, sementara menurut penyidk tipe 3. Hal ini yang menjadi akar masalah persoalan dugaan korupsi ini. Kami tegaskan menurut kami ini hanya kesalahan administrasi pemerintahan, yang seharusnya penyelesaiaannya melalui APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) terlebih dahulu,” Katanya
Apa Kabar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Raih WTP dari BPK RI
Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sebuah konferensi pers yang digelar setelah memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran.
“Eva dengan rasa syukur menyampaikan bahwa kita telah berhasil meraih WTP. Alhamdulillah,” ucapnya dengan penuh semangat, Jumat (3/5/2024).
Eva menegaskan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kontribusi yang besar dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK.
“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada sekretaris daerah dan kepala OPD yang telah bekerja keras untuk meraih prestasi ini,” tambahnya.
“Meskipun kami yakin bahwa semua program yang kami jalankan memiliki kualitas yang baik, namun kami sadar bahwa administrasi juga memiliki peran penting,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami telah memberikan himbauan dan banyak yang sudah melakukan perbaikan, meskipun masih ada ruang untuk peningkatan,” lanjutnya.
Dengan pencapaian ini, Eva berharap agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa depan.
“Ini adalah pencapaian yang luar biasa, dan kami akan terus berupaya untuk mempertahankannya. Semoga kedepannya, kita dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian lagi,” tutupnya dengan optimisme. (*)
Apa Kabar Lampung
Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Di Inspektorat Lampura
Lampung Utara : Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi jasa pelayanan konsultansi konstruksi tahun 2021 – 2022 di Inspektorat Lampung Utara.
Diketahui, Korps Adhyaksa pada Selasa 30 April 2024 telah menetapkan terlebih dahulu RHP selaku Kepala Laboratorium Pengujian Tekhnik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai tersangka.
Lalu, ME selaku Kepala Inspektorat Lampung Utara, juga ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka, jum’at (3/5/2024) sore. Berdasarkan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan dan BPKP Provinsi Lampung, keduanya disangkakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 202.709.549,60.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M Farid Rumdana memimpin langsung pernyataan persnya, menegaskan pihaknya telah menaikkan status dari kedua saksi dalam kasus dugaan korupsi Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi TA 2021/2022 di Inspektorat Lampung Utara.
.
“ Tim penyidik telah menetapkan kedua saksi, ME (Kepala Inspektorat) dan RHP, Kepala LPTS UBL sebagai tersangka,” Ucapnya..
Berdasarkan pantauan, saat akan menaiki mobil tahanan, ME dikawal sejumlah penyidik Kejaksaan dan anggota Kepolisian.
-
Bandar Lampung6 hari ago
Pemkot Bandar Lampung Sudah Kantongi Izin MNC Untuk Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Bundaran Tugu Adipura
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Grand Opening Angkringan Tatap Kota, Beri Tampilan Khusus Bagi Kaum Milenial
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Kapolresta Bandar Lampung : Titip Kendaraan di Polresta di Jamin Aman dan GRATIS
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
SILTAP Kades Belum Terbayarkan, Karzuli Ali Minta Pj Bupati Lampura Tunda Lelang Proyek
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Polsek Sukarame Tangkap Bang Jago Pelaku Penganiayaan Pimpinan Perusahaan Media Di Bandar Lampung
-
Bandar Lampung2 hari ago
Inilah Sosok Indra yang Diduga Salah Satu Pemilik Gudang Yang Terbakar Di Natar Kemarin Subuh,”Kabur Entah Kemana.
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Tiba di Pelabuhan Panjang, Polresta Bandar Lampung Kawal Puluhan Pemudik Sepeda Motor Asal Pulau Jawa
-
Apa Kabar Lampung2 minggu ago
Tak Terima Gaji 4 Bulan, 232 Kepala Desa Temui Pj Bupati Lampura