Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan di Kampung Rawa Laut Panjang
Bandar Lampung – Kurang dari 24 jam, Polresta Bandar Lampung akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Anton (56), pria warga Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, harus meregang nyawa, pada Senin (1/4/2024) pukul 17.30 WIB.
Anton (56), meninggal dunia dengan dengan sejumlah Luka tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pria tersebut meregang nyawa setelah tidak bisa diselamatkan lagi pasca penusukan.
“Benar ada pria di Kecamatan Panjang ditusuk oleh dua orang lawannya yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23) hingga meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung, Selasa (2/4/2024).
Ia mengatakan, pelaku ini diduga dendam dengan korban hingga gelap mata menusuk bagian tubuh korban hingga tewas.
Korban sebelum kejadian sempat bermain kartu remi dengan teman-temannya dan disamperin pelaku Aldo dan Anhar.
“Kedua pelaku tersebut datang dengan mengendarai motor Honda Beat biru dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis pisau,” kata Kompol Dennis.
Dua pelaku tersebut setelah melakukan penusukan kemudian langsung melarikan diri.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit abdul muluk dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di rumah sakit.
Selanjutnya keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mendapatkan laporan dari korban yang tertuang dalam laporan polisi LP/B/495/IV/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Polisi dalam kurun waktu empat jam pihaknya langsung menangkap kedua pelaku tersebut tepat pukul 22.00 WIB.
Anggota Tekab 308 yang dipimpin Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung IPDA Fernando Siburian, berhasil tangkap kedua tersangka tersebut.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan.
“Kami tangkap Aldo dan Anhar di rumahnya,” kata Kompol Dennis.
Polisi mengamankan dua kaos hitam dan warna hijau, dua celana pendek krim dan hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pasca kejadian langsung membawa pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan proses riksa lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau jenis badik panjang 40 cm,
tiga buah pasang sendal milik pelaku dan korban.
“Ada satu buah jaket hoodie milik korban, satu kotak kartu remi, rokok, dua botol minuman ringan, dua pasang baju kaus dan celana pendek yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” kata Kompol Dennis.(*)
Bandar Lampung
Komisi III DPRD Bandar Lampung Anti Rakyat, Diduga Pro Perusahaan Penyebab Banjir
BANDAR LAMPUNG – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, pada Kamis (16/1/2025), tentang perizinan dan pembangunan rumah komersial, yang menyebabkan banjir terhadap warga terlihat adem ayem saja.
RDP yang dihadiri ketua dan anggota Komisi III, Komisi I, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat Langkapura, Lurah Gunung Terang, serta sejumlah RT, belum ada aksi nyata membela rakyat.
Tanah yang berlokasi di Jalan Swadaya 10 Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, awalnya telah berdiri diatasnya dengan nama Villa Amani dan kini PT Rasendrya Mitra Wahana (RMW)kembali membangun dengan direktur Mohammad Rendra dan pemilik PT RMW Doni Praja. Hal itu berdasar hasil penelusuran awak media.
Menurut salah satu RT di Kelurahan Gunung Terang, Pulung, akibat pembiaran izin pembangunan perumahan Vila Amani oleh PT RMW dan Pemkot Bandar Lampung yang sudah berlarut larut, sampai saat ini masih terjadi banjir di Palapa 10 E dan di sekitar rumah warga, yang diduga PT RMW tidak ada izin lingkungan.
Berdasar penelusuran awak media ini data perusahan tersebut ditemukan tidak sesuai dan diduga tidak lagi terdaftar. Surat keterangan domisili awalnya di Rajabasa Raya, namun saat ini kantornya tidak ada lagi di sana, melainkan di Perumahan Wijaya 3 Sukabumi.
Bahkan, PT RMW sudah empat kali diundang dan tidak hadir pada 11 Agustus 2024 di lokasi Swadaya 10. Justru yang hadir hanya Nafisa, pengawas lapangan pada 15 Agustus 2024 lalu yang difasilitasi dinas terkait.
Pada perkumpulan pun tidak hadir pada 9 Januari 2025 dan pada 16 Januari 2025 diundang kembali oleh DPRD Kota Bandar Lampung tidak hadir. Sedangkan berdasarkan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2024 berbunyi orang perseorangan yang mengabaikan peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada huruf a dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara pelaksanaan pembangunan.
Hasil RDP yang dilakukan oleh komisi III Kota Bandar Lampung, diutarakan Pebriana Piska dan Romi Husin, ada beberapa rekomendasi untuk melakukan penghentian sementara.
Sementara anggota DPRD lainnya, Yuhadi pun berjanji pihaknya akan melakukan penyegelan, hingga pemblokiran sertifikat dan rekening bank nasabah yang melakukan transaksi rumah yang berada di lokasi tersebut.
Namun janji yang dilontarkan anggota DPRD hingga Jumat (17/1/2025), terlihat adem ayem saja. Diduga wakil rakyat itu tidak bekerja maksimal, bahkan dikhawatirkan penuh sandiwara.
“Anggota DPRD Bandar Lampung ini harus dikawal sampai benar-benar warga mendapatkan haknya,” terang perwakilan RT lainnya yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Sabtu, 18 Januari 2025.
Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung, Agus Jumadi, dihubungi mengaku bahwa terlalu besar badan mereka untuk membawa ranah ini. Dengan nada buang selah dan menghindari wartawan mereka seakan-akan sibuk dan gelisah saat diberikan pertanyaan oleh awak media.
“Rekomendasi dari DPRD sudah selesai bukan ranahnya tentang izin. Kami akan menyuarakan, mengundang kembali PT Rasendrya Mitra Wahana tersebut,” jawab Agus Jumadi, Jumat kemarin.
Saat dilakukan penelusuran dan rekaman, Lurah Gunung Terang mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan untuk rekomendasi IMB, PBB dan perizinan lainnya. “Izin RT dan warga belum ada,” tegas Abizar Algifari, Jumat (17/01/2025).
Sementara itu, Romi Husin, perwakilan Komisi I Bandar Lampung, saat diwawancarai kembali tetap berpendirian akan membela rakyat dengan melakukan penyegelan menutup sementara, sehingga direktur atau pemilik PT RMW mengindahkan peringatan pihaknya. (zld)
Bandar Lampung
Polisi Bagikan Ratusan Nasi Bungkus bagi Warga Terdampak Banjir di Bandar Lampung
Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung bergerak cepat mendatangi sejumlah lokasi banjir di Bandar Lampung, Jumat (17/1/2025). Salah satu lokasi didatangi yaitu RT 039, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Tak hanya membantu membersihkan sisa lumpur di rumah warga, Polisi juga membagikan ratusan nasi bungkus ke warga yang ada di lokasi tersebut.
“Kita bagikan 200 nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di lokasi ini,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Jumat (17/1/2025).
Aksi sosial ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang terdampak bencana alam banjir.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay yang turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan stake holder terkait guna memitigasi dampak bencana alam di Kota Bandar Lampung.
Kombes Pol Alfret juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada mengingat curah hujan di Bandar Lampung yang masih cukup tinggi.(*)
*
Bandar Lampung
Pemkot Salurkan Bantuan Beras dan Sembako Bagi Korban Banjir
BANDAR LAMPUNG—Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan beras kepada warga yang terdampak banjir di beberapa wilayah kota Bandar Lampung.
Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh petugas terkait untuk meringankan beban para korban yang saat ini sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam tersebut.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pemkot akan terus berupaya memberikan bantuan dan mendukung proses pemulihan pasca-banjir.
“Kami peduli terhadap kondisi masyarakat yang terdampak banjir dan akan memastikan bantuan ini sampai tepat waktu,” ujar Wali Kota.
Selain beras, bantuan berupa sembako dan perlengkapan lainnya juga disiapkan untuk warga yang membutuhkan. Pemkot juga terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan banjir dan pemulihan berjalan dengan baik.
Selain itu Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana menambahkan, Pemkot akan segera memperbaiki fasilitas dan rumah yang rusak akibat banjir.
“Malam ini OPD, camat dan lurah turun ke lokasi membantu warga dan menyalurkan bantuan,”tutup Eva Dwiana.
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Oknum Camat Jati Agung Diduga Ikut Serta Menandatangani Izin Water World Lampung
-
ISTIMEWA2 minggu ago
Merasa Benar Bela Anak Buahnya,Camat Kemiling ‘Dipentung’ Disperkim
-
Lampung Selatan4 hari ago
Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
-
Bandar Lampung2 minggu ago
Lurah Beringin Raya Serahkan Penanaman Tiang Fiber Optik (FO) Yang Diduga Belum Berizin Kekaling Dan Rt
-
Bandar Lampung3 minggu ago
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kelas I Bandar Lampung
-
Lampung Selatan3 minggu ago
Diduga Camat Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Mainkan Sisa Anggaran Jati Agung FAIR Dan Musrenbang Bulan Februari 2024
-
Lampung Selatan2 minggu ago
Lapor Pak Bupati,Hari Pertama Kerja Pasca Tahun Baru,Kantor Kecamatan Jati Agung Sepi Pegawai
-
Bandar Lampung4 minggu ago
Fredi Saputra (Alm) Bukan Anak Genk Motor,Melainkan Andalan Hadroh dan Futsal di SMPN 25 Kota Bandar Lampung