Connect with us

Apa Kabar Lampung

Kepala Inspektorat Jadi Tersangka, Karzuli Ali : Kemendagri Tidak Boleh Diam, Ambil Sikap!

Alex BW

Published

on

Lampung Utara : Buntut dari ditetapkannya Kepala Inspektorat Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah sebagai tersangka, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia diminta mengambil sikap terkait masalah hukum yang sedang terjadi di Inspektorat tersebut.

Permintaan ini disampaikan melalui Kuasa Hukum Muhammad Erwinsyah, Karzuli Ali, kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Karzuli, apa yang disampaikannya bukanlah mengada-ada, karena Kepala Inpsektorat didaerah dibawah binaan langsung Irjen Kemendagri. Sebab, ada nota kesepahaman 3 lembaga terkait pelaksanaan Undang Undang (UU) Pemda dan UU Adimistrasi Pemerintahan yang tidak berlaku di Lampung Utara.

” Jadi kementerian harus cepat ambil sikap terkait kasus itu. Kalau kementerian diam dan tidak ambil sikap berarti nota kesepahaman antara Kemendagri, Kepolisian dan Kejaksaan Agung tersebut tidak berguna dan tidak berlaku di Lampung Utara,” Ucap Karzuli dengan tegas.

Ia lalu menyebutkan bahwa dari kerugian negara hasil perhitungan BPKP Rp202 juta itu jauh sebelum ditetapkan tersangka. Dan, pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) telah mengembalikannya ke Kasda Pemkab Lampung Utara.

“Jadi negara ruginya dimana, dan kami berkenyakinan tidak terdapat aliran yang diterima klien kami. Malah yang ada, klien kami rugi karena telah mendukung kegiatan tersebut,” kata Karzuli.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi jasa pelayanan konsultansi konstruksi tahun 2021 – 2022 di Inspektorat Lampung Utara.

Diketahui, Korps Adhyaksa pada Selasa 30 April 2024 telah menetapkan terlebih dahulu RHP selaku Kepala Laboratorium Pengujian Tekhnik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai tersangka.

Lalu, ME selaku Kepala Inspektorat Lampung Utara, juga ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka, jum’at (3/5/2024) sore. Berdasarkan pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan dan BPKP Provinsi Lampung, keduanya disangkakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 202.709.549,60.

Apa Kabar Lampung

Hadiri FGD, Ketua Komisi IV DPRD Lamsel : Harus Mampu Minimalisir Kasus PPA

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, LTD – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menghadiri seremonial acara Focus Group Discussion (FGD) yang digagas pemerintah setempat.

Kegiatan berlangsung di Aula Sebuku rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Jum’at (17/5/2024), mengusung tema mitigasi maraknya kasus perlindungan anak dan perempuan (PPA) serta penandatanganan pembaharuan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan orgen tunggal.

Secara resmi kegiatan melibatkan beberapa stake holder itu, dibuka oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dihadiri Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Esnan Haryadi, serta penggiat hiburan orgen tunggal.

Dikesempatan pada acara tersebut, Saiful Azumar mewakili pimpinan DPRD Lampung Selatan mengatakan, dengan adanya FGD bukan sekedar seremonial melainkan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam hal pengurangan dan penanggulangan resiko kasus PPA.

“Kami juga berharap agar dinas PPA Lampung Selatan dapat mengedukasi, juga membentuk kesadaran, serta kesiapsiagaan dari masyarakat dan stakeholder Lampung Selatan untuk meminimalisir kasus sebaik mungkin,”pungkasnya. (Rls)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Konten Ummu Hani Terkesan Menyudutkan dan Bermuatan Politik, Ini Kata Ketua GML

Avatar

Published

on

LAMPUNG SELATAN, LTD – Konten kreator Ummu Hani asal Lampung sering membuat video maupun foto tentang beberapa ruas jalan rusak di wilayah Lampung Selatan mendapat sorotan organisasi masyarakat (ormas).

Seperti baru – baru ini Ummu sempat membuat unggahan video dan foto tentang jalan rusak yang ada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Bintang di media sosial.

Menariknya Ummu ini, selalu melakukan pembuatan video di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang,Tanjung Sari, Merbau Mataram saja, serta dalam videonya itu selalu bahasanya pihak pemerintah daerah yang salah, bahkan Bupati Lampung Selatan sempat di sebut dalam unggahan nya di dalam video content creatornya tersebut.

Hal ini membuat sejumlah element masyarakat dan ormas yang ada di Lamsel ikut angkat bicara Kamis 16/5/2024.

Seperti di sampaikan Rizal, ketua Gema Masyarakat Lampung (GML), yang mengharapkan Ummu sebagai konten kreator dalam menyampaikan pesan pada medsosnya untuk tetap gunakan bahasa yang tidak menjelekkan atau menyudutkan pihak tertentu.

“Alangkah baiknya penyampaian kritik dan saran itu kita sampaikan dengan cara yang santun dan simpatik, bahkan dengan cara seperti itu akan lebih baik hasilnya, orang yang melihatnya akan lebih banyak,” kata Rizal.

Selanjutnya Rizal mengatakan,bahwa pemerintah daerah itu juga perlu kritik, tapi kritik yang membangun, kritik yang dapat memajukan Lamsel.

Dilain sisi, berdasarkan cek dan ricek sejumlah media menemui beberapa warga sekitar pembuatan konten tersebut.

Di saat content creator tersebut membuat video sempat ditegur warga bersama aparat desa setempat, agar berhenti dalam membuat video sambil dalam kubangan. Bahkan warga sudah meminta untuk menghapus videonya.

“Namun apa jawaban Ummu selaku pembuat video ?. Kalau ini cuma untuk asik-asikan saja,” ujar warga setempat mewanti agar namanya tidak di publis.

Selain itu, warga sekitaran jalan rusak tersebut juga, mendapat informasi jalan tersebut sudah di anggarkan pemerintah daerah untuk di perbaiki. (Rls)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Dirpamintel Ditjenpas Kunjungi Kanwil Kemenkumham Lampung, Ini Arahannya

Redaksi LT

Published

on

LAMPUNG – Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Kombes, Pol. Teguh Yuswardhie kunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kamis, (16/5/2024).

Kunjungan Dirpamintel Ditjenpas langsung disambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung; Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan; Kusnali di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Lampung.

Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta dalam sambutannya, mengucapkan selamat untuk Bapak Teguh sebagai Dirpamintel yang baru

“Terimakasih atas kesediannaya untuk memberikan penguatan dari kunjungannya, terlebih lagi Kanwil Kemenkumham Lampung merupakan Kanwil pertama yang dikunjungi setelah dilantik, “kata Sorta kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly melantik Dirpamintel Ditjenpas Kombes Pol. Teguh Yuswardhie, Rabu (8/5). Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Laboratorium Forensik, Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini dalam arahannya, Teguh menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Ditjenpas terkhusus Tusi dari Ditpamintel yang mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

Selain itu, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan, pengamatan, dan intelijen sesuai dengan kebijakan teknis yang ditetapkan dan yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Orta Kemenkumham. Tidak lupa Teguh juga berpesan kepada para Ka. UPT.

“Sebagai pejabat atau Kepala kita harus bersyukur dengan nikmat yang di berikan dan itu harus di jaga. Dan sebagai pemimpin kita harus bisa menjadi contoh yang positif baik dalam semua hal, harus tegas namun terukur arief dan bijaksana, setiap kendala kita jadikan peluang, kuasai lingkungan dengan metode analisa SWOT, jangan egois dan harus bisa berkolaborasi diinternal maupun eksternal dan yang utama sebagai Pemimpin harus mau berkorban untuk institusi kita,” pesan Teguh.

Pemberian penguatan ini merupakan upaya Direktorat Pamintel Ditjenpas untuk memastikan bahwa setiap jajaran Pemasyarakatan khususnya di Kanwil Kemenkumham Lampung siap menjalankan tugasnya dengan baik.

“ Kita harapkan upaya pengamanan dan pengelolaan Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung dapat terus ditingkatkan sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” pungkasnya

Continue Reading

Trending