BANDAR LAMPUNG— (LT)—Riana Sari istri dari mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang kini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT LEB sedikit geram dengan pemberitaan media selama ini.
Menurut Riana Sari, apa yang diberitakan oleh awak media kepada suaminya Arinal Djunaidi mengenai dugaan korupsi PT LEB sebesar Rp270 miliar itu tidak benar.
“Untuk teman-teman media saya berpesan mengenai framing Rp270 miliar itu dari mana heyyy,” katanya usai ditemui di Kejati Lampung, Selasa (28/04/2026).
Dikatakan Riana Sari, awak media boleh membuat berita tentang dugaan korupsi PT LEB tersebut. Namun harus berimbang.
“Boleh kalian membuat berita dan tapi harus berimbang. Dan apa yang kalian buat itu nanti akan dipertanggungjawabkan (kebenarannya),” tegasnya,pada saat di wawancarai awak media.
Dirinya pun bersama anak menantu telah memberikan dukungan penuh kepada Bapak Arinal Djunaidi agar jangan takut. dan harus terus hadapi perkara ini.
“Ini pun bapak ditahan atas dasar apa. Dan kalau memang kita mau berbicara tentang dugaan korupsi ini usut penyertaan mengenai modal sebesar Rp270 miliar itu apa,” ujarnya.
Dan dirinya pun meminta agar usut semua tentang adanya dugaan korupsi di PT LEB. Dan jangan sampai ada yang ditutup-tutupi.
“Jangan ada yang diskriminisasi. Karena semua warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum,” ungkapnya.
Untuk diketahui, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung resmi menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT LEB.
Mantan Ketua DPW Golkar Lampung tersebut kini resmi ditahan di Rutan Way Huwi Bandar Lampung selama 20 hari kedepan untuk proses lebih lanjut (red)







