Polisi Pasang Police Line Lokasi Usaha Foto Copy DWI

banner 468x60

Bandar Lampung : UPTD Samsat Rajabsa Bandar Lampung langsung melakukan pemasangan garis polisi atau police line terhadap tempat usaha Foto Copy DWI yang berada di komplek UPTD Samsat Rajabasa. Jumat (4/5/2025).

Langkah pemasanham police line dilakukan setelah ditemukannya isu dugaan praktek percaloan di UPTD Samsat Rajabasa dan penyalahgunaan izin usaha foto copy itu.

Bersama Pamin 3 (Penanggung Jawab) bidang STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung dan Kasi Pendapatan dan Penetapan Bapenda Lampung Tji Idham Firiallah kembali melakukan pengecekan lokasi foto copy DWI yang saat ini masih di Polis Line.

Terpisah Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi yang di wawancara di ruang kerjanya mengatakan, pemasangan police line sebagai bagian dari penataan tempat usaha yang ada di area Samsat Rajabasa.

Selanjutnya usaha foto copy DWI diduga menyalahgunakan izin tempat usaha dimana pemilik diduga memanfatkan moment pemutihan pajak kendaraan dengan menjanjikan percepatan dan kemudahan dalam mengurus pajak kendaraan.

“ Saya tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap oknum siapapun dia termasuk pemilik usaha foto copy untuk melakukan pungli”. Tegas Slamet Riadi

Slamet Riadi meminta kepada seluruh masyarakt di Provinsi Lampung untuk tidak percaya dengan oknum-oknum yang tidaak bertanggung jawab.

Bayar pajak kendaraan mudah gampang dan cepat tanpa calo cukup datang ke samsat atau gerai resmi samsat semua urusan pajak kendaraan beres. Arek

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses