BK DPRD Bandar Lampung Segera Panggil Heti Friskatati

banner 468x60

Bandar Lampung : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung akan memanggil anggota DPRD Heti Friskatati terkait dugaan pelanggaran kode etik pada Kamis 8 Januari 2026.

Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pemanggilan terhadap Heti Friskatati dijadwalkan pada Kamis mendatang untuk dimintai klarifikasi.

“Bukti yang disampaikan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti,” ujar Yuhadi, Senin (5/1/2026).

BK DPRD menegaskan akan menangani laporan ini secara objektif dan profesional.

Sebelumnya, pimpinan media Fajar Sumatera melaporkan dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan Heti Friskatati ke BK DPRD pada 24 Desember 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah di Kota Bandar Lampung.

Deni Kurniawan, menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional media terhadap kepentingan public. (Tim)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses