BANDAR LAMPUNG—(LT)— Sebuah video singkat yang memperlihatkan suasana panik di area kantor Kejaksaan Tinggi Lampung mendadak viral di media sosial, Senin (22/06/2026) sore. Dalam video tersebut, beredar informasi bahwa seorang pekerja bangunan diduga mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat aliran listrik.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, peristiwa itu diduga terjadi saat aktivitas pembangunan di lingkungan Kejati Lampung tengah berlangsung. Sejumlah sumber menyebutkan korban sempat mendapatkan pertolongan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani penanganan medis.
“Informasinya ada pekerja yang kesetrum saat bekerja di Kejati Lampung. Korban disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD),” ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut juga menyebut proyek yang sedang dikerjakan diduga berkaitan dengan kegiatan milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung. Namun, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait.
Dalam rekaman video berdurasi beberapa detik itu, terlihat sejumlah orang berkumpul di sekitar sebuah mobil berwarna hitam. Raut wajah panik dan perhatian yang tertuju ke arah kendaraan tersebut memunculkan dugaan bahwa baru saja terjadi insiden di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban, kondisi terkini, serta kronologi pasti kejadian masih belum diketahui.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengaku belum menerima informasi terkait insiden tersebut.
“Belum ada informasi yang kami terima. Biasanya kalau ada kejadian seperti itu, kami akan mendapatkan laporan,” ujar Ricky saat dikonfirmasi.
Peristiwa yang beredar melalui video singkat ini kini menjadi perhatian publik. Selain menunggu kepastian mengenai kondisi korban, masyarakat juga menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan kecelakaan kerja tersebut, termasuk penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
Awak media pun masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pihak Terkait, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, serta pihak rumah sakit guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.(red)



