Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus bergerak cepat dalam mengejar serapan anggaran pembangunan Tahun 2026.
Hingga memasuki triwulan IV, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Utara telah merampungkan proses lelang hingga serapan PBJnya mencapai 90%.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Utara, Chandra, memastikan percepatan proses lelang ini merupakan komitmen Pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Hamartoni dan Wakil Bupati Romli, untuk memastikan pembangunan infrastruktur dapat segera dirasakan masyarakat.
” Ya (serapan PBJ) sudah mencapai kurang lebih 90%, baik tender dan penunjukan langsung. Kami berharap agar pelaksanaan pekerjaan fisik segera dikerjakan dan realisasi anggaran dapat berjalan dengan cepat,” Ujarnya, diruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).
Dijelaskannya, dari Dinas SDABMBK Lampung Utara yang telah selesai proses lelang mencapai 50 miliar bersumber APBD 2026. Lalu, Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim untuk proses lelang yang bersumber dari APBD juga telah selesai. Sedangkan, untuk perubahan APBD, masih dalam proses tahapan.
” Lelang yang sudah selesai dari dana pinjaman SMI 140 miliar. Untuk penunjukan langsung, masih menyebar di pejabat pengadaan masing-masing, kita belum dapet laporan,” ucap Chandra.
Disampaikan Chandra kembali, hingga saat ini, ada 10 paket pekerjaan pembangunan yang bersumber dari pinjaman SMI yang tender ulang dalam proses pengadaan. Namun, dirinya berharap dari 10 pekerjaan tersebut tidak ada yang gagal tender.
” Kalau bicara kemungkinan gagal tender, ya ada, tapi mudah-mudahan enggaklah. Saya bilang 90% kalau untuk gagal, insyaallah enggak. Karena, ketika tender yang terakhir ini gagal lagi maka menggunakan metode penunjukan langsung. Masih ada waktulah,” katanya.
Dengan waktu tiga (3) bulan tersisa (oktober-desember), apakah tidak khawatir kegiatan fisik yang bersumber dari dana APBD bakal menjadi SILPA?
” Enggak, enggaklah, insyallah enggak (SILPA). Sayanglah, harus bisa dinikmatin (pembangunan) oleh masyarakat,” jawabnya.
Saat ditanyai dugaan titipan paket atau fee agar proses lelang cepat selesai alias pengaturan tender (bid rigging)? Chandra dengan lugas menegaskan, kalau memang bisa dibuktikan.
” Silahkan buktikan (dugaan itu). Kita negara hukum, ada Kepolisian dan Kejaksaan. Sesuai Perpres, kalau ada pengaduan proses tender ke APIP, kalau ad suap ya penegak hukum,” tandasnya.







