BANDAR LAMPUNG-Kisah pilu mesti dialami 2 kakak dan adik karena mesti putus Sekolah Dasar di Kota Bandar Lampung, kedua orangtuanya mengungkapkan penyebab anaknya mesti berhenti mengenyam pendidikan karena faktor tak mampu dalam ekonomi. Sabtu (16/09/2023).
Kenyataannya, kedua orang tua siswa mengaku tidak tersentuh banyaknya program bantuan untuk warga kurang mampu atau miskin disebabkan keluarganya tidak masuk dalam daftar penerima program yang digadangkan Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Program lainnya seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) seperti diketahui dimana tujuannya adalah agar siswa dari kalangan tidak mampu dapat terus melanjutkan pendidikan di sekolah.

Kakak dan adik berhenti sekolah di Kota Bandar Lampung dengan alasan ekonomi tentunya menjadi fenomena mengejutkan dan dapat menjadi tamparan keras untuk Pemerintah setempat.
Bahkan, kedua orang tua yang mesti membuat keputusan yang meski pada akhirnya disesali yaitu memberhentikan sekolah 2 anaknya tersebut, belum lagi kedua orang tua siswa tersebut juga tidak mengenal apa itu Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah berjalan merambah ke seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, besaran bantuan PIP 2023 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Untuk SD, bantuan adalah Rp450.000 per tahun, untuk SMP adalah Rp750.000 per tahun, dan untuk SMA adalah Rp1.000.000 per tahun.
Orang Tua kedua siswa putus sekolah dasar di Kota Bandar Lampung tersebut tidak mengenal semua program yang Pemerintah berikan disebabkan tidak terdaftar atau tidak memegang kartu PKH atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Belum lagi program yang diberikan Pemerintah Kota Bandar Lampung yaitu program Bina Lingkungan (Biling) untuk tahun anggaran 2023 yang telah dianggarkan sebesar Rp30 miliar dan telah dimasukan dalam rancangan APBD murni 2023 sebagaimana telah diungkapkan Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Ramdhan pada Rabu, 30 November 2022 lalu.
Diungkapkannya pada media Lampung Today.com, Dengan alasan karena masih ‘ngontrak’ atau tidak memiliki rumah, keduanya tidak dapat melakukan registrasi untuk mendaftarkan diri sebagai keluarga tidak mampu.
“Tidak pernah sama sekali, kami tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, alasannya karena kami ini ngontrak jadi data tidak ada” ungkap Aris Mugiarto (46) selaku orang tua kedua anak putus sekolah dasar, Jumat (16/10/23).

Bahkan kepada media Lampung Today.com, Aris juga mengatakan tidak pernah didata sebagai keluarga kurang mampu. “Selama ini gak pernah, gak ada data juga” tandasnya. (Zaldi/red)







