Lampung Selatan, Lampungtoday – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Selatan mematangkan persiapan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2026. Dalam rapat tersebut, seluruh jajaran pengurus juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan berlangsung di RM Tiga Saudara IV, Jalan Lintas Sumatera, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Rapat dipimpin langsung Ketua KADIN Lampung Selatan, Dr. Mahirrokhman Difa.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, terutama pemantapan persiapan RAKERDA agar pelaksanaannya berjalan optimal dan menghasilkan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha di Lampung Selatan.
Ketua KADIN Lampung Selatan, Dr. Mahirrokhman Difa, mengatakan RAKERDA menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja yang konkret dan strategis, khususnya dalam mendorong perkembangan dunia usaha serta meningkatkan daya saing pelaku usaha dan UMKM lokal.
Menurutnya, soliditas dan komitmen seluruh pengurus menjadi faktor penting dalam menjalankan roda organisasi, termasuk membangun kemitraan dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Selain membahas persiapan RAKERDA, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas organisasi.
Melalui agenda tersebut, KADIN Lampung Selatan berharap RAKERDA pada 3 Desember 2026 dapat menghasilkan program kerja yang berorientasi pada penguatan dunia usaha, peningkatan daya saing UMKM, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)







