BANDAR LAMPUNG—(LT)—Aksi brutal dan dugaan premanisme mewarnai proses pengukuran tanah resmi yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung di RT 04 Lingkungan 01, Kelurahan Gotong Royong, Kota Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan negara yang seharusnya berjalan tertib itu mendadak berubah ricuh setelah sekelompok oknum warga datang menyerbu lokasi, menghalangi jalannya pengukuran, hingga diduga melakukan kekerasan terhadap Sadam Husain dan Riva, ahli waris almarhum H. Nawawi.
Peristiwa tersebut memunculkan kecaman keras lantaran tindakan sejumlah oknum warga dinilai telah melewati batas dan mengarah pada aksi main hakim sendiri.
Berdasarkan keterangan korban, pengukuran dilakukan secara sah oleh BPN dan telah mendapat izin langsung dari pemilik rumah yang lahannya akan diukur.
“Ini tugas resmi negara. Ada surat tugas dari BPN. Pemilik rumah juga sudah mengizinkan. Tapi kami malah dikepung, diintimidasi, bahkan diancam dibunuh,” kata Sadam saat dihubungi awak media.
Menurut Sadam, saat petugas BPN bersama dirinya dan Riva tiba di lokasi untuk melakukan pengukuran tanah dan bangunan rumah milik warga bernama Tio, situasi awal masih berjalan normal.
Namun suasana mendadak memanas ketika sejumlah oknum warga datang secara beramai-ramai sambil meluapkan emosi.
“Mereka datang marah-marah dan langsung mengintimidasi kami. Saya dicekek, didorong, dipukul, bahkan hampir didorong masuk got,” ungkapnya.
Akibat insiden itu, Sadam mengaku mengalami sakit di bagian tubuhnya hingga harus menjalani perawatan medis.
“Saya merasa benar-benar dikeroyok di sana. Sampai sekarang saya masih sakit akibat dipukul,” ujarnya.
Yang menjadi sorotan, intimidasi tersebut terjadi ketika petugas negara sedang menjalankan tugas administrasi pertanahan.
“Yang mengukur itu BPN, lembaga negara. Tapi kenapa kami yang mendampingi malah diperlakukan seperti penjahat?” kata Sadam.
Ia juga mempertanyakan sikap sejumlah oknum warga yang disebut bukan pemilik rumah, namun paling agresif menolak pengukuran.
“Pemilik rumah saja mengizinkan. Tapi yang ribut justru oknum-oknum lain,” tegasnya.
Dalam keterangannya, Sadam turut menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam kerumunan massa tersebut.
“Ada dugaan mantan residivis ikut dalam aksi itu. Bahkan ada oknum RT yang diduga terlibat,” katanya.
Selain itu, korban juga menyebut adanya sejumlah oknum warga yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut, masing-masing berinisial WHYD, AMK dan mantan residivis berinisial JND.
Korban juga mengungkap adanya dugaan provokator dalam sengketa tanah di Kelurahan Gotong Royong. Beberapa nama yang disebut yakni dugaan KLNK PSPT, DR PSPT dan dugaan TK AZR STI FTMH yang disebut sebagai admin grup terkait persoalan sengketa tersebut.
Akibat kericuhan itu, Sadam Husein saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara setelah mengalami mual, pusing dan lemas akibat dugaan pemukulan di bagian pinggang.
“Saya akan laporkan kejadian ini ke Polda Lampung. Saya minta pelaku diproses hukum karena ini sudah keterlaluan,” ujarnya.
Ia juga meminta perhatian serius dari Kapolri, Kapolda Lampung, Jaksa Agung hingga Komisi III DPR RI agar dugaan aksi premanisme, intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap dirinya bersama Riva dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau kegiatan resmi negara saja bisa dihalangi dengan intimidasi dan kekerasan, lalu kami harus mencari keadilan ke mana lagi?” ujarnya.
Sementara itu, Riva mengungkapkan bahwa sebelum pengukuran dimulai dirinya bersama Sadam sempat melapor dan berkoordinasi dengan Ketua RT 04, Widarto.
Menurutnya, Widarto sempat ditemui langsung dan meminta mereka datang ke lokasi pengukuran.
Namun saat proses pengukuran hendak dilakukan, Widarto justru disebut tidak berada di rumah dan diduga menghindar, padahal lokasi pengukuran berada tidak jauh dari kediamannya.
“Awalnya RT Widarto sudah ketemu sama saya dan menyuruh ke lokasi. Akan tetapi saat kami datang, RT tersebut tidak berada di rumah, padahal lokasi pengukuran tanah itu tidak jauh dari rumahnya,” ujar Riva.
Riva menuturkan situasi mulai memanas ketika sejumlah oknum warga datang dan diduga memprovokasi warga lain agar pengukuran tanah tidak dilanjutkan. Kerumunan massa kemudian disebut semakin agresif hingga memicu kericuhan di tengah proses pengukuran.
Dalam insiden itu, Riva mengaku mengalami tarikan, dorongan hingga intimidasi dari sejumlah oknum warga di lokasi.
Bahkan, Riva menyebut Ketua RT 08, Aman Khadafi, diduga ikut mendorong dan mengusir dirinya bersama Sadam dari tanah yang mereka klaim sebagai milik keluarga.
Riva menjelaskan rumah-rumah yang ditempati sejumlah warga berdiri di atas tanah keluarganya yang kini sedang bersengketa dengan pihak ahli waris.
“Rumah mereka itu sebenarnya bermasalah dengan saya, karena tanah yang mereka pakai itu tanah keluarga saya, dan saya ahli warisnya serta punya data dan bukti lengkap,” jelas Riva.
Riva menegaskan, apabila pihak yang menempati lahan merasa memiliki hak sah atas tanah tersebut, maka persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan intimidasi.
“Kalau memang benar mereka pemilik tanah yang sah menurut undang-undang Negara Republik Indonesia, ayo kita buktikan di pengadilan. Siapkan data kalian, saya buktikan juga dengan data saya, jangan seperti preman begini,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan tindakan sejumlah oknum warga yang mengusir dirinya dari tanah yang diklaim sebagai tanah warisan keluarganya sendiri.
“Ini tanah keluarga saya, kenapa kalian usir saya? Apa hak kalian usir saya di atas tanah keluarga saya sendiri?” katanya.
Lebih lanjut, Riva secara khusus menyoroti tindakan Aman Khadafi selaku Ketua RT 08 yang disebut ikut melakukan dorongan terhadap dirinya. Menurutnya, seorang ketua lingkungan seharusnya mampu meredam situasi, bukan justru memperkeruh keadaan.
“Saya heran, lokasi kejadian kan di RT 04 tempatnya Widarto, kenapa Aman Khadafi selaku RT 08 ikut-ikutan mendorong dan sempat mengusir saya. Seharusnya dia sebagai RT bisa lebih bijak dan menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis,” ujar Riva.
Riva juga meminta perhatian Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Camat Tanjung Karang Pusat untuk mengevaluasi Ketua RT 04 Widarto dan Ketua RT 08 Aman Khadafi terkait insiden tersebut.
“Ya benar, Sadam sedang di ruang IGD Rumah Sakit Bhayangkara dan sedang diperiksa dokter. Kami juga akan membawa kasus ini ke Polda Lampung terkait dugaan kekerasan dan intimidasi. Saya akan menyebutkan nama-nama oknum warga yang terlibat, salah satunya Wahyudin, serta menyerahkan bukti rekaman video,” tutup Riva.
Kericuhan baru dapat diredam setelah aparat Polresta Bandar Lampung turun langsung ke lokasi untuk melerai massa dan mengamankan situasi yang nyaris tak terkendali.
Peristiwa ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di daerah. Sebab jika dugaan aksi main hakim sendiri dibiarkan, maka bukan hanya keselamatan warga yang terancam, tetapi juga wibawa negara di hadapan kelompok-kelompok yang mencoba menguasai situasi dengan tekanan dan kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak oknum warga yang disebut terlibat dalam dugaan intimidasi dan pengeroyokan tersebut.(*)







