Lampung Selatan : Derektur yang sah PT. San Xiong Steel Indonesia, Finny Fong, menyegel PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Jalan Raya Kalianda Km 20, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis ( 27/03/2025).
Menurut Finny Fong PT. San Xiong Steel Indonesia, PT tersebut saat ini dirinya adalah Direktur yang sah dan memiliki kekuatan hukum tetap selaku pemilik perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia.
“Saya memperjuangkan hak saya sebagai Direktur yang sah di PT. San Xiong Steel Indonesia dan pemilik sah dari 9.900 saham di PT ini,” ungkap Finny Fong.
Finny fong mengakui, dirinya memiliki bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum tetap atas kepemilikan saham sebanyak 9.900 lembar saham atau Rp.118 miliar rupiah sesuai dengan akta pernyataan nomor 28 tanggal 25 mei tahun 2022.
“Dari akta notaris sudah jelas bahwa saya berhak mendapatkan bagian dari perusahaan. Di sana secara terang tertulis sebanyak 9.900 lembar saham PT. San Xiong Steel Indonesia milik saya,” ujarnya.
Saat proses penyegelan berlangsung, dilokasi sempat terjadi ketegangan antara Direktur yang sah PT San Xiong Steel Indonesia Finny Fong dan para pekerja Tenaga Kerja Asing (TKA) Asal Repubkik Rakyat Cina (RRC) yang masih bekerja di PT San Xiong Steel Indonesia namun dapat di lerai oleh pihak keamanan yang berada di lokasi.
Para Tenaga Kerja Asing yang bekerja di PT. San Xiong itu menolak perubahan Direksi dan tetap melakukan aktivitas produksi bahkan salah satu pekerja dinlokasi sempat beradu argument dengan direktur PT. San Xiong Steel Indonesia Finny Fong dalam bahasa mandarin.
“Sebelum penyegelan di mulai saya sudah berbicara dan menjelaskan dengan baik kepada perwakilan pekerja tenaga kerja asing itu, bahwa kepemimpinan di PT. San Xiong Steel Indonesia Telah berubah, tetapi mereka tetap bersih keras Saya tidak ingin ada konflik lebih jauh, namun ini adalah hak hukum saya yang harus ditegakkan”, ungkapnya.
Dalam proses penyegelan PT. San Xiong Steel Indonesia di lokasi dijaga langsung oleh aparat keamanan guna menjaga situasi tetap kondusip antara lain Anggota Polsek Katibung, Anggota Dalmas Polda Lampung, Intel Polda Lampung dan para petugas keamanan PT. San Xiong Steel Indonesia. yang ikut menyaksikan dan melakukan pengamanan DG alam proses penyegelan tersebut. (Rls)