Kajati Lampung Tak Punya NYALI Usut Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus

banner 468x60

Bandar Lampung : Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Akar Lampung menyebut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung tak punya nyali dalam mgnusut tuntas dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjas) Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang jelas jelas merugikan negara Rp.9,14 Milyar. Senin (15/07)

Lembaga anti korupsi yang di gawangi para pemuda asli Lampung menuding Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung terindikasi ingin mempeti es kan kasus ini. Alasannya meski sudah jelas tersangkanya namun Korp Adhiyaksa ini belum juga memenjarakan para pelaku korupsi Perjalanan Dinas (Perjas) DPRD Tanggamus.

Bacaan Lainnya

Usai demo yang di gelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in menegaskan kedatangan dirinya di Kejati sebagai tindak lanjut berlarut-larutnya penanganan dugaan korupsi perjas DPRD Tanggamus.

Sehingga, kata Indra, jika dibiarkan berlarut – larut persoalan ini akan menjadikan stiqma Negatif yang luar biasa pada kinerja DPRD Kabupaten Tanggamus.

“Mengingat tupoksi kinerja DPRD adalah sebagai lembaga perwakilan Rakyat dalam melakukan pengawasan pengelolaan Anggaran, Ironisnya justru di Indikasikan kuat Jika di Tubuh DPRD Kabupaten Tanggamus sendiri dalam melakukan pengelolaan Anggarannya menjadi lahan bancakan dan lahan Korupsi secara berjama’ah,” ungkapnya

Untuk itu Indra meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menindak lanjuti dan menahan tersangka korupsi Perjalanan Dinas (Perjas) anggota DPRD Tanggamus. Jika Tidak ia akan menggelar aksi yang lebih besar dan menggelar demo di Kejagung. Arek/Red

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses