Lampung Utara : Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, Tyas Kristyaningrum mengunjungi Komando Distrik Militer (Kodim) 0412 LU, di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kelapa Tujuh, Kamis (4/7/2024).
Tyas Kristyaningrum yang baru itungan hari menapakkan kakinya di Bumi Lampung Utara tampak didampingi pejabat teras Imigrasi langsung disambut Dandim 0412 Lu, Letkol Inf, Hery Eko Prabowo dan jajarannya di Markas Kodim 0412 LU. Diketahui, Tyas Kristyaningrum menggantikan Imam Setiawan sebagai Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi pada Kamis (27/6/2024).
Kunjungan orang nomor satu di Imigrasi Kotabumi ini dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga, yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Tyas Kristyaningrum menyampaikan, pentingnya kerja sama antara Kantor Imigrasi dan Kodim dalam menjaga keamanan nasional serta menanggulangi berbagai tantangan di bidang keimigrasian.
” Sangatlah diperlukan, pertukaran informasi yang lebih baik dan lebih cepat antara kedua lembaga guna mendukung tugas pokok masing-masing,” Katanya.
Tyas berharap, agar kunjungan ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih intensif dan produktif antara Kantor Imigrasi Kotabumi dan Kodim 0412 LU.
” Dengan sinergi yang lebih baik, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan melindungi kedaulatan negara dengan lebih efektif,” Ucapnya.
Dandim 0412LU, Letkol Inf Hery Eko Prabowo, menyambut baik kunjungan Kepala Imigrasi Kotabumi dan jajarannya. Dirinya pun berkomitmen untuk memperkuat hubungan kolaboratif dengan Kantor Imigrasi Kotabumi.
” Kerjasama yang erat antara Kodim dan Kantor Imigrasi sangat penting dalam menghadapi berbagai permasalahan keamanan dan keimigrasian di wilayah ini,” Ungkapnya.
Kunjungan ini juga diisi dengan diskusi mengenai strategi bersama untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) secara ilegal. Keduanya sepakat untuk meningkatkan efisiensi dalam proses identifikasi dan penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan keimigrasian.