RTLH Sasar 1112 Unit, Kadisperkim Lampura Targetkan Program Pembangunan 2026 Selesai Tepat Waktu

banner 468x60

Lampung Utara : Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Lampung Utara telah menyiapkan sejumlah program pembangunan strategis pada tahun anggaran 2026. Program tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas hunian masyarakat serta penguatan infrastruktur dasar permukiman.

Kepala Disperkim Lampung Utara, Dirgantara, menjelaskan pihaknya siap merealisasikan berbagai kegiatan pembangunan di tahun 2026 mulai dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga pembangunan infrastruktur pendukung lingkungan permukiman.

Bacaan Lainnya

” Untuk program RTLH, rencana kegiatan pembangunan sebanyak 1062 unit, ditambah dari APBD Lampung Utara 50 unit. Penerima manfaat direncanakan mendapat bantuan sebesar Rp. 20 juta per unit (Rp. 17.500.000 untuk material dan Rp. 2.500.000 untuk upah),” ucapnya, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama pada tahun 2026 adalah pembangunan RTLH 1112 unit. RTLH yang bersumber dari Aspirasi DPR RI 680 unit dan tambahan kuota dari Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung sebanyak 382 unit. Sedangkan, yang bersumber dari APBD Lampung Utara 50 unit RTLH yang terbagi untuk non kumuh 25 unit dan kumuh 25 unit.

” Program RTLH ini tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Utara. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak, sehat, dan aman,” kata Dirgantara.

Menurut Dirgantara, selain program RTLH, pihaknya juga akan melaksanakan 111 kegiatan pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling). Pembangunan ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarpermukiman warga sehingga dapat menunjang aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.

” Untuk upaya percepatan penanganan dan pencegahan banjir (genangan air), Disperkim telah menganggarkan 18 kegiatan pembangunan drainase lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Dirgantara, untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat terutama dalam penurunan angka stunting akan dilaksanakan 5 kegiatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan 2 kegiatan pembangunan dan 1 kegiatan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Dirinya menekankan kepada jajarannya di Disperkim agar seluruh program pembangunan Tahun 2026 dapat terealisasi secara tepat waktu dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

“ Kami berharap kegiatan ini bisa terrealisasi secara tepat waktu, tidak ada kendala, dan tidak ada halangan dalam prosesnya. Saat ini kami masih berproses dalam rangka percepatan pembangunan,” tukasnya.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses