Lampung Utara : Realisasi anggaran fisik dan keuangan di Bidang Sumber Daya Air Dinas SDABMBK Lampung Utara memasuki semester III (Juli-September) sangat minim, bahkan bisa dikatakan tidak terserap sampai saat ini alias masih 0 persen.
Menurut Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDABMBK Lampung Utara, Yunada, pagu anggaran pemeliharaan rutin jaringan irigasi Bidang SDA sumber APBD Lampung Utara untuk Tahun 2026 mencapai Rp. 7.000.000.000,- . Dan, kegiatan fisik yang melalui lelang penunjukan langsung sampai saat ini belum ada yang terserap.
” Inilah kondisinya, reel yang terjadi saat ini di Bidang SDA. Untuk kegiatan fisik belum ada (terserap) dan untuk non fisik masih berproses,” Ucapnya, Senin (7/9/2026).
Lalu apa penyebabnya? Yunada pun hanya menjawab tidak tahu dan menyarankan langsung ke bagian keuangan Pemerintahan yakni BPKA.
” Tidak tahu penyebabnya. Proses Lelang kami sudah selesai, uang muka 30% sampai sekarang belum ada,” Kata Yunada.
Terkait kegiatan normalisasi sungai/saluran primer yang dampaknya jauh lebih luas bagi masyarakat? Menurut Yunada, kegiatan normalisasi sungai tahun ini di Lampung Utara tidak ada dikarenakan biayanya yang sangat besar.
Disamping itu, Yunada juga mengatakan bahwa di tahun 2026 Bidang SDA Dinas SDABMBK Lampung Utara mendapat kucuran anggaran pemeliharaan (rehab) irigasi dari Kementerian PUPR senilai Rp. 31an Miliar dan hingga kini masih berproses dalam pengerjaannya.
” Kita (Lampung Utara) hanya penerima manfaat fisiknya saja. Untuk proses lelang dan sebagainya itu sudah kewenangan Balai di Provinsi Lampung,” Ungkapnya.






