Connect with us

Apa Kabar Lampung

Waw! Pesibar Mulai Gunakan Kabel Listrik Bawah Laut

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Bupati Agus Istiqlal meresmikan beroperasinya kabel listrik bawah laut 20kv dan peyalaan perdana listrik di Kecamatan Pulau Pisang, pada Jumat(12/04/2019).

Dalam sambutan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jhon Edwar melaporkan bahwa dalam rangka peningkatan rasio elektrifikasi dan pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan energi listrik serta target kabupaten pesisir barat terang ditahun 2019 dan pemasangan sambungan baru aliran listrik berjumlah 625 KWH.

Selanjutnya sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 yang lalu, pemerintah kabupaten pesisir barat melalui dinas PMPTSP memiliki program dan kegiatan berupa pemberian bantuan biaya penyambungan kwh meter listrik bagi seluruh masyarakat di kabupaten pesisir barat yang sampai saat ini telah terealisasi sebanyak 4.692 kwh,” tuturnya”

Selanjutnya pemerintah daerah selalu berusaha untuk mencukupi kebutuhan listrik bagi masyarakat kabupaten pesisir barat guna mempermudah aktivitas yang sangat bergantung pada energi listrik.

Dengan semakin meratanya energi listrik di kabupaten pesisir barat ini, maka berdampak positif bagi meningkatnya sektor pendidikan, ekonomi, pariwisata dan lainnya. Oleh karena itu pemerintah kabupaten pesisir barat bekerjasama dengan PT. PLN (Persero) sudah berusaha secara maksimal agar jaringan listrik bawah laut tersambung ke kecamatan pulau pisang. Alhamdulillah dengan dukungan banyak pihak penerangan listrik di pulau pisang akan kita resmikan pada hari ini.” Papar bupati”

Semoga dengan tercukupinya ketersediaan listrik di pulau pisang akan menarik minat para investor untuk berinvestasi di sektor pariwisata dan wisatawan yang datang menikmati keindahaan pulau pisang akan semakin meningkat, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat di kecamatan pulau pisang ini, “Harapnya.

Kemudian dengan melalui kebijakan pemerintah kabupaten pesisir barat, maka diharapkan peranan dari tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) kabupaten pesisir barat sebagai perpanjangan tangan dari tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) agar secara bersama-sama dapat mengambil langkah yang komprehensif dalam upaya mencegah dinamika masyarakat terutama pada masyarakat yang kurang mampu yang tinggal didaerah pedesaan dan kepulauan.

Untuk itu, dengan telah terhubungnya jaringan listrik di kecamatan pulau pisang ini merupakan salah wujud keseriusan dari pihak PT. PLN (Persero) dalam mengatasi kekurangan energi listrik di kabupaten pesisir barat serta dalam rangka mewujudkan lampung terang tahun 2019. “Tuturnya”

Selanjutnya Agus Istiqlal mengapresiasi atas telah terjalinnya kerjasama yang baik antara pemerintah kabupaten pesisir barat dengan pt. Pln (persero) dengan tujuan untuk menciptakan sinergi yang saling mendukung, sehingga akan memproleh hasil yang lebih baik,”pungkas agus Istiqlal.

Turut hadir Manager UPPK PT.PLN (Persero) distribusi Lampung, Para Kepala OPD, Camat Pulau pisang, para peratin dan masyarakat setempat.

Reporter : Indra
Editor : Red

Apa Kabar Lampung

Pemkab Lampung Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana dan Hari Otonomi Daerah 2024

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, LTD : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar upacara peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang disatukan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024.

Upacara yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, digelar di Lapangan Korpri Komplek Pemkab setempat, Jumat (26/4/2024).

Hadir juga perwakilan jajaran Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Selain itu, upacara diikuti personel Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan, para ASN dan THLS serta Tim Desa Tangguh Bencana (Destana) Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Thamrin menyampaikan, bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Thamrin menuturkan, tema itu memiliki makna untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran jajaran aparatur pemerintah daerah, akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam yang kita miliki bagi generasi mendatang.

“Melalui momen ini hendaknya dapat menjadi evaluasi dalam pemanfaatan potensi daerah. Agar apa yang menjadi kewenangan daerah dapat mendorong kemandirian daerah, sehingga otonomi daerah akan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” kata Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, bahwa berdasarkan Buku Indeks Risiko Bencana Indonesia Tahun 2023 yang dirilis oleh BNPB, Kabupaten Lampung Selatan menempati urutan ke-4 yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi di Provinsi Lampung.

Terkait hal itu, Kabupaten Lampung Selatan termasuk zona merah. Selain ancaman bencana geologi seperti gempa bumi dan tsunami, pada saat musim hujan potensi bencana hidro meteorogi juga patut diwaspadai.

“Oleh karena itu, saya berharap dalam momentum ini kita dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan kita sebagai masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana untuk meningkatkan kapasitas dalam menghadapi bencana,” ujar Thamrin. (Kmf/Ko)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Tak Terima Gaji 4 Bulan, 232 Kepala Desa Temui Pj Bupati Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara :Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 selama 4 bulan membuat 232 Kepala Desa di Lampung Utara Galau.

Hari ini, mereka pun langsung menyambangi Kantor Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi guna menyampaikan keluhan tentang penghasilan tetap (SILTAP) dari ADD yang tak kunjung cair.

” Kami mewakili kawan-kawan Kepala Desa dan perangkat datang dan diterima langsung oleh Pj bupati, Sekda dan plt. Kadis PMD, guna mempertanyakan hak kami selalu Kepala Desa dan perangkat selama 4 bulan yang belum terbayarkan,” Ujar Ketua Harian APDESI Lampung Utara, Rudi Setiawan, Jum’at (19/4/2024).

Menurut Rudi, ada 2 poin yang menjadi keluhan para Kepala Desa, diantaranya menuntut pencairan ADD tahun 2024 minimal 2 bulan serta memperhitungkan semuanya, bukan hanya SILTAP dan Tunjangan tapi juga dana Operasional dan semua kegiatan (RT,Kader,KPM) yg sumber dananya dari ADD. Kemudian, menuntut pencairan DBH tahun 2022 dan 2023.

Rudi mengatakan dengan tidak dicairkannya hak-hak Kades dan perangkat desa tersebut akan berimbas pada tersendatnya kegiatan kerja Pemerintah Desa.

” Kami berharap kepada PJ Bupati mohon perhatikan nasib kami, karna para perangkat kami sudah gali lobang tutup lobang untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan kebutuhan sehari-hari,” Keluh Rudi.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Lampu Utara Habibi membenarkan perihal adanya audensi antara pengurus apdesi Lampung Utara bersama Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, di ruang kerjanya.

Habibi mengatakan bahwa apdes Lampung Utara mempertanyakan dana Alokasi Dana Desa TA 2024 yang belum terbayarkan selama 4 bulan. Ia menambahkan bahwa pemerintah tahun 2024 ini telah menyelesaikan Anggaran ADD tahun 2023 yang memang diselesaikan tahun 2024 ini. Sedangkan untuk TA 2024 pemerintah telah mengalokasikan pembayaran ADD hanya 1 bulan namun pengurus Apdesi meminta 2 bulan dicairkan.

” Pemerintah menawarkan 1 bulan untuk dibayarkan dana ADD karna keterbatasan anggaran, namun nanti jika sudah ada dana pasti pemkab akan membayar sesuai ketentuannya,” Kata Habibi.

” Pemerintah meminta waktu sampai dengan akhir bulan ini mudah-mudahan ada kabar baik bagi para Kepala Desa,” Imbuhnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

SILTAP Kades Belum Terbayarkan, Karzuli Ali Minta Pj Bupati Lampura Tunda Lelang Proyek

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara: Praktisi Hukum Karzuli Ali,SH mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utata yang hingga kini belum mampu melunasi gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) para Kepala Desa selama 4 bulan.

Hal ini diungkapkan Karzuli keoada awak media, Jum’at (19/4/2024). Menurutnya, tidak terbayarnya SILTAP para Kades selama kurang lebih 4 bulan, tentu menjadi beban utang Pemerintah dalam APBD Tahun 2024. Semestinya, Pemerintah terlebih dahulu memprioritaskan penyelesaian SILTAP Kades karena ini sudah mau memasuki triwulan kedua.

” Persoalan hak atau gaji Kepala Desa seharusnya didahulukan demi berjalannya roda pemerintahan dari hulu hingga ilir,” Kata Karzuli.

Ia menilai jika hak-hak kepala desa terabaikan maka akan terjadi tindak pidana korupsi didesa, karena para Kades harus memenuhikebutuhan hidupnya sehari hari.

” Seharusnya prioritaskan gaji Kepala Desa dan perangkatnya. Bagaimana mereka mau kerja bagus kalau haknya saja tidak dipikirkan,” Ucap Karzuki.

Anehnya, Kata Karzuli, Pemerintah terkesan menganggap enteng persolan SILTAP Kades ini.Buktinya, Pemerintah malah lebih mendahulukan menggelar proyek – proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia meminta keoada Penjabat Bupati Lampung Utata, Aswarodi untuk segera dan secepatnya memberi solusi yang terbaik. Karena, Pemerintah Lampung Utara telah keliru menunda SILTAP Kepala Desa.

” Tidak ada regulasiya untuk menunda pembayaran atau luncuran. Sebab, luncuran tidak berlaku untuk SILTAP Kepala Desa dan perangkatnya. Kecuali kegiatan belanja fisik pihak ketiga karena diatur dengan reguluasi. baik pekerjaan proyek yang sudah selesai maupun pekerjaan tertunda,” Ungkap Karzuli.

Karzuli juga meminta Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi untuk segera mengambil langkah berani dengan menunda lelang proyek dan lebih mendahulukan penyelesaian SILTAP.

” Mereka (Kepala Desa) dan perangkatnya punya tanggung jawab dirumah untuk menafkahi keluarga dari gaji mereka, jadi saran saya tunda saja dahulu lelang proyek. Bahaya laten di Lampung Utara ini adalah Korupsi, jadi tindak pidana korupsi itu harus di minimalisir,” Tukasnya.

Continue Reading

Trending