Connect with us

Apa Kabar Lampung

Kumpulkan Bukti Tambahan, Kejati Lampung dan KPK Sambangi Dishub Lamtim

Redaksi LT

Published

on

Lampung Timur : Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas milik mantan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim. Penyidikan tersebut berlangsung di gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur, Selasa (18/06/2019).

Ketua Tim Penyidikan Kejati Lampung Andrie menuturkan, bahwa proses penyidikan terhadap dua jenis Randis milik Mantan Bupati Lamtim dan Wakil Bupati Lamtim dalam proses penambahan alat bukti.

“Kami bersama KPK melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap dua kendaraan dinas ini, dan pemeriksaan kali ini untuk penambahan alat bukti,”singkatnya.

Di ketahui, dua kendaraan dinas mewah tersebut menelan anggaran hingga milyaran rupiah, dengan nilai sebesar Rp 2,6 Milyar.

Pemeriksaan dua Randis ini juga pernah di lakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada tanggal 24 Oktober 2018 (tahun lalu)

Pada saat itu, Koordinator Bidang Pidsus Kejati Lampung Firdaus mengatakan, dua kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Lamtim yang menelan anggaran milyaran rupiah ini dilakukan cek fisik lapangan untuk pengumpulan data lebih lanjut.

“Pengadaan mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati ini tahun 2016, dengan nilai anggaran Rp 2,6 Milyar, sementara ini kami hanya sebatas uji fisik di lapangan, apa yang sesuai dengan kontrak, spesifikasinya (yang di periksa) seperti model (kendaraan) dan lain-lainnya,”jelas Firdaus.

Bahkan Ia menuturkan, Pihak Kejati sendiri sudah mengantongi nama tersangka di balik pengadaan dua kendaraan dinas tersebut. Namun sayangnya, saat di konfirmasi lebih jauh, pihak Kejati sendiri masih merahasiakan nama tersangkanya.

“Kami hanya melakukan pemeriksaan fisik bersama BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) RI dan tim ahli otomotif. Sedangkan untuk penetapan tersangka, saya tidak bisa menceritakannya karena bukan wewenang saya, tapi yang jelas kalau sudah memasuki masa penyidikan pasti sudah ada tersangkanya,”ucapnya.

Pada waktu bersamaan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur Indra Duki mengatakan bahwa dirinya tidak tahu persoalan pengadaan Randis tersebut, karena dirinya baru menjabat sebagai kepala BPKAD Lamtim.

“Pengadaan Randis Bupati dan Wakil Bupati Lamtim ini dilakukan tahun 2016, pada saat itu kepala BPKAD Lamtim adalah pak Mustakim (saat ini kepala BAPENDA Lamtim), jadi saya tidak tahu urusan ini karena saya juga baru menjabat sebagai kepala BPKAD,”tegasnya.

Reporter : Mandra
Editor : Red

100 % Indonesia

BERITA KEHILANGAN!!!

Alex BW

Published

on

By

Lampung : Ahmad Yopi warga perum jenganan sikep blok B 2 No. 19 RT/RW : 006/001 Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telah kehilangan sebuah surat berharga berupa BPKB mobil Toyota Rush dengan Nopol BE 2230 JZ , BPKB tersebut diperkirakan terjatuh pada tanggal 10 Mei 2024 di seputaran Jalan Jendral Sudirman, Kota Gapura Kota Bumi, Lampung Utara.

Bagi saudara-saudara yang menemukan surat BPKB tersebut diatas, segera hubungi Ahmad Yopi di Nomor telepon : 081369089913 atau hubungi redaksi lampungtoday.com

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Hadiri FGD, Ketua Komisi IV DPRD Lamsel : Harus Mampu Minimalisir Kasus PPA

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, LTD – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menghadiri seremonial acara Focus Group Discussion (FGD) yang digagas pemerintah setempat.

Kegiatan berlangsung di Aula Sebuku rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Jum’at (17/5/2024), mengusung tema mitigasi maraknya kasus perlindungan anak dan perempuan (PPA) serta penandatanganan pembaharuan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan orgen tunggal.

Secara resmi kegiatan melibatkan beberapa stake holder itu, dibuka oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dihadiri Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Esnan Haryadi, serta penggiat hiburan orgen tunggal.

Dikesempatan pada acara tersebut, Saiful Azumar mewakili pimpinan DPRD Lampung Selatan mengatakan, dengan adanya FGD bukan sekedar seremonial melainkan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam hal pengurangan dan penanggulangan resiko kasus PPA.

“Kami juga berharap agar dinas PPA Lampung Selatan dapat mengedukasi, juga membentuk kesadaran, serta kesiapsiagaan dari masyarakat dan stakeholder Lampung Selatan untuk meminimalisir kasus sebaik mungkin,”pungkasnya. (Rls)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Konten Ummu Hani Terkesan Menyudutkan dan Bermuatan Politik, Ini Kata Ketua GML

Avatar

Published

on

LAMPUNG SELATAN, LTD – Konten kreator Ummu Hani asal Lampung sering membuat video maupun foto tentang beberapa ruas jalan rusak di wilayah Lampung Selatan mendapat sorotan organisasi masyarakat (ormas).

Seperti baru – baru ini Ummu sempat membuat unggahan video dan foto tentang jalan rusak yang ada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Bintang di media sosial.

Menariknya Ummu ini, selalu melakukan pembuatan video di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang,Tanjung Sari, Merbau Mataram saja, serta dalam videonya itu selalu bahasanya pihak pemerintah daerah yang salah, bahkan Bupati Lampung Selatan sempat di sebut dalam unggahan nya di dalam video content creatornya tersebut.

Hal ini membuat sejumlah element masyarakat dan ormas yang ada di Lamsel ikut angkat bicara Kamis 16/5/2024.

Seperti di sampaikan Rizal, ketua Gema Masyarakat Lampung (GML), yang mengharapkan Ummu sebagai konten kreator dalam menyampaikan pesan pada medsosnya untuk tetap gunakan bahasa yang tidak menjelekkan atau menyudutkan pihak tertentu.

“Alangkah baiknya penyampaian kritik dan saran itu kita sampaikan dengan cara yang santun dan simpatik, bahkan dengan cara seperti itu akan lebih baik hasilnya, orang yang melihatnya akan lebih banyak,” kata Rizal.

Selanjutnya Rizal mengatakan,bahwa pemerintah daerah itu juga perlu kritik, tapi kritik yang membangun, kritik yang dapat memajukan Lamsel.

Dilain sisi, berdasarkan cek dan ricek sejumlah media menemui beberapa warga sekitar pembuatan konten tersebut.

Di saat content creator tersebut membuat video sempat ditegur warga bersama aparat desa setempat, agar berhenti dalam membuat video sambil dalam kubangan. Bahkan warga sudah meminta untuk menghapus videonya.

“Namun apa jawaban Ummu selaku pembuat video ?. Kalau ini cuma untuk asik-asikan saja,” ujar warga setempat mewanti agar namanya tidak di publis.

Selain itu, warga sekitaran jalan rusak tersebut juga, mendapat informasi jalan tersebut sudah di anggarkan pemerintah daerah untuk di perbaiki. (Rls)

Continue Reading

Trending