Connect with us

Apa Kabar Lampung

DPPPA Pesisir Barat Lakukan Pendataan Untuk Dukung Program P3KSS

Redaksi LT

Published

on

Pesisir Barat : Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Barat (DPPPA) terus mendorong dan mendukung program terpadu Pemerintah dalam rangka melakukan pembinaan terhadap Peningkatan Peranan Perempuan Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P3KSS).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA), Nurkemala di ruang kerjanya, Rabu (27/05/2020).

Nurkemala mengatakan bahwa program Peningkatan Peranan Perempuan Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P3KSS) ini merupakan salah satu program untuk meningkatkan peran perempuan dalam pembangunan dengan mengembangkan sumber daya manusia, Sumber daya alam dan lingkungan.

Saat ini kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Barat, melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan sedang melakukan pendataan pada para perempuan yang berstatus sebagai Kepala Rumah Tangga Perempuan, jelas Nurkemala. 

Pendataan pada para perempuan yang berstatus sebagai Kepala Rumah Tangga Perempuan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan baru dimulai pada tahun 2020 ini, tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Bambang Sugiman mengatakan bahwa, dari sebelas Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat ini, baru enam Kecamatan yang telah dilakukan pendataan. 

Sedangkan untuk pendataan Kepala Rumah Tangga Perempuan di lima Kecamatan lainnya, rencananya akan dilakukan di tahun depan, 2021, jelasnya. 

Adapun enam Kecamatan yang telah dilakukan pendataan yaitu, di Kecamatan Pesisir Tengah terdapat sebanyak 376 orang Kepala Rumah Tangga Perempuan, Kecamatan Krui Selatan sebanyak 305 orang, Kecamatan Pesisir Selatan sebanyak 621 orang, Kecamatan Ngambur sebanyak 395 orang, Kecamatan Ngaras sebanyak 151 orang dan di Kecamatan Bangkunat sebanyak 419 orang. 

Jadi total sementara yang telah dilakukan pendataan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan, ada sebanyak 2.267 orang Kepala Rumah Tangga Perempuan, jelas Bambang.

Proses pendataan Kepala Rumah Tangga Perempuan ini dilakukan dengan berkoordinasi langsung dengan para Peratin (Kepala Desa) dan melibatkan para pemangku (Kepala Dusun) di masing – masing Pekon (Desa), jelas Bambang.

Pendataan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai basis data di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk pembinaan kepada Para Kepala Rumah Tangga Perempuan yang ada di Kabupaten ini, tambahnya.

Untuk para Kepala Rumah Tangga Perempuan ini nantinya akan dilakukan pembinaan, seperti pengembangan kawasan usaha rumahan atau usaha keluarga dan akan dilakukan secara berkesinambungan, tegas Bambang. 

Hal tersebut untuk mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat, sosial ekonomi, sejahtera dan bahagia di tingkat Pekon (Desa), dengan perempuan sebagai penggeraknya, jelas Bambang.

Dengan harapan nantinya program terpadu (P3KSS) ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperhatikan peranan Kepala Rumah Tangga Perempuan dalam membantu ekonomi keluarga di Kabupaten Pesisir Barat ini, tutupnya. 

Reporter : Indra
Editor : Red

Apa Kabar Lampung

Tak Terima Gaji 4 Bulan, 232 Kepala Desa Temui Pj Bupati Lampura

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara :Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 selama 4 bulan di Lampung Utara membuat 232 Kepala Desa galau

Hari ini, mereka pun langsung menyambangi Kantor Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi guna menyampaikan keluhan tentang penghasilan tetap (SILTAP) dari ADD yang tak kunjung cair.

” Kami mewakili kawan-kawan Kepala Desa dan perangkat datang dan diterima langsung oleh Pj bupati, Sekda dan plt. Kadis PMD, guna mempertanyakan hak kami selalu Kepala Desa dan perangkat selama 4 bulan yang belum terbayarkan,” Ujarnya, Jum’at (19/4/2024).

Menurut Rudi, ada 2 poin yang menjadi keluhan para Kepala Desa, diantaranya menuntut pencairan ADD tahun 2024 minimal 2 bulan serta memperhitungkan semuanya, bukan hanya SILTAP dan Tunjangan tapi juga dana Operasional dan semua kegiatan (RT,Kader,KPM) yg sumber dananya dari ADD. Kemudian, menuntut pencairan DBH tahun 2022 dan 2023.

Rudi mengatakan dengan tidak dicairkannya hak-hak Kades dan perangkat desa tersebut akan berimbas pada tersendatnya kegiatan kerja Pemerintah Desa.

” Kami berharap kepada PJ Bupati mohon perhatikan nasib kami, karna para perangkat kami sudah gali lobang tutup lobang untuk memenuhi kebutuhan hari raya dan kebutuhan sehari-hari,” Keluh Rudi.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Lampu Utara Habibi membenarkan perihal adanya audensi antara pengurus apdesi Lampung Utara bersama Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi, di ruang kerjanya.

Habibi mengatakan bahwa apdes Lampung Utara mempertanyakan dana Alokasi Dana Desa TA 2024 yang belum terbayarkan selama 4 bulan. Ia menambahkan bahwa pemerintah tahun 2024 ini telah menyelesaikan Anggaran ADD tahun 2023 yang memang diselesaikan tahun 2024 ini. Sedangkan untuk TA 2024 pemerintah telah mengalokasikan pembayaran ADD hanya 1 bulan namun pengurus Apdesi meminta 2 bulan dicairkan.

” Pemerintah menawarkan 1 bulan untuk dibayarkan dana ADD karna keterbatasan anggaran, namun nanti jika sudah ada dana pasti pemkab akan membayar sesuai ketentuannya,” Kata Habibi.

” Pemerintah meminta waktu sampai dengan akhir bulan ini mudah-mudahan ada kabar baik bagi para Kepala Desa,” Imbuhnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

SILTAP Kades Belum Terbayarkan, Karzuli Ali Minta Pj Bupati Lampura Tunda Lelang Proyek

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara: Praktisi Hukum Karzuli Ali,SH mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Utata yang hingga kini belum mampu melunasi gaji atau penghasilan tetap (SILTAP) para Kepala Desa selama 4 bulan.

Hal ini diungkapkan Karzuli keoada awak media, Jum’at (19/4/2024). Menurutnya, tidak terbayarnya SILTAP para Kades selama kurang lebih 4 bulan, tentu menjadi beban utang Pemerintah dalam APBD Tahun 2024. Semestinya, Pemerintah terlebih dahulu memprioritaskan penyelesaian SILTAP Kades karena ini sudah mau memasuki triwulan kedua.

” Persoalan hak atau gaji Kepala Desa seharusnya didahulukan demi berjalannya roda pemerintahan dari hulu hingga ilir,” Kata Karzuli.

Ia menilai jika hak-hak kepala desa terabaikan maka akan terjadi tindak pidana korupsi didesa, karena para Kades harus memenuhikebutuhan hidupnya sehari hari.

” Seharusnya prioritaskan gaji Kepala Desa dan perangkatnya. Bagaimana mereka mau kerja bagus kalau haknya saja tidak dipikirkan,” Ucap Karzuki.

Anehnya, Kata Karzuli, Pemerintah terkesan menganggap enteng persolan SILTAP Kades ini.Buktinya, Pemerintah malah lebih mendahulukan menggelar proyek – proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dia meminta keoada Penjabat Bupati Lampung Utata, Aswarodi untuk segera dan secepatnya memberi solusi yang terbaik. Karena, Pemerintah Lampung Utara telah keliru menunda SILTAP Kepala Desa.

” Tidak ada regulasiya untuk menunda pembayaran atau luncuran. Sebab, luncuran tidak berlaku untuk SILTAP Kepala Desa dan perangkatnya. Kecuali kegiatan belanja fisik pihak ketiga karena diatur dengan reguluasi. baik pekerjaan proyek yang sudah selesai maupun pekerjaan tertunda,” Ungkap Karzuli.

Karzuli juga meminta Penjabat Bupati Lampung Utara, Aswarodi untuk segera mengambil langkah berani dengan menunda lelang proyek dan lebih mendahulukan penyelesaian SILTAP.

” Mereka (Kepala Desa) dan perangkatnya punya tanggung jawab dirumah untuk menafkahi keluarga dari gaji mereka, jadi saran saya tunda saja dahulu lelang proyek. Bahaya laten di Lampung Utara ini adalah Korupsi, jadi tindak pidana korupsi itu harus di minimalisir,” Tukasnya.

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Kades Pengaringan Bagikan BLT DD Dan Hewan Ternak, Camat ; Beri Jempol

Alex BW

Published

on

By

Lampung Utara : Pemerintah Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa !BLT-DD) tahap pertama dan Hewan Ternak Tahun 2024 dalam Bidang Ketahanan Pangan yang bersumber dari anggaran Dana Desa, Kamis (18/4/2024).

Kegiatan dihadiri langsung Camat Abung Barat, Lampung Utara, Firmansyah, SE.,MM., Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi beserta perangkat Desa, Babinsa Serka Hilaludin, Babinkamtibmas Brigadir I Made Ardy Fredyanta, dan pendamping Desa serta masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Untuk pemberian hewan ternak berupa Sapi jenis Limosin, pemerintah Desa telah menggelontorkan dana sekitar Rp. 144 juta untuk pembelian 12 ekor sapi Limosin jantan dan betina untuk 12 warga Desa Pengaringan. Sedangkan BLT DD selama 3 bulan yang diperuntukkan 50 KPM. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pengaringan.

Menurut Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi, pembagian hewan ternak sapi kepada masyarakat untuk menunjang ekonomi kerakyatan agar perekonomian masyarakat menjadi lebih baik dalam rangka mendukung pemerintah pusat mengentaskan kemiskinan.

” Untuk sementara ini Sapi Limosin yang baru datang berjumlah tiga (3) ekor, Satu jantan dan dua betina. Persyaratan untuk penerima Sapi harus menyediakan Kandang dan siap bertanggung jawab,” Ucap Sarkasi.

” Saya berharap ini terus bergulir dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Pengaringan,” Imbuhnya.

Sedangkan, untuk BLT DD selama 3 bulan, Sarkasi berharap masyarakat penerima dapat menggunakan bantuan BLT DD sebaiknya.

” Belanjakan sesuai peruntukan dan penggunaanya,” Pesan Sarkasi.

Sementara, Camat Abung Barat, Firmansyah, SE.,MM., menyampaikan apresiasi dan memberikan dua jempol kepada Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi dan aparatur desanya yang terus melakukan terobosan dalam memanfaatkan bantuan Pemerintah untuk membangun Kesejahteraan Masyarakatnya dalam mendukung Pengentasan Kemiskinan.

” Pergunakan bantuan hewan ternak dengan baik agar dapat bergulir bantuannya kepada warga yang lain. Semoga Desa Pengaringan dapat menjadi Desa Sentra Ternak, sehingga dapat menjadi percontohan bagi Desa-Desa lain dalam membangun Kesejahteraan Masyarakatnya,” Katanya.

” Dan gunakan BLT DD sebaik-baiknya pada kebutuhan yang diperlukan. Saya baru itungan hari di Kecamatan Abung Barat, saya berpesan untuk masyarakat agar segera lapor kepadanya jika mendapati hal-hal yang tidak benar di Kecamatannya,” Tambahnya.

Prosesi berlangsungnya penyerahan sapi berlangsung sangat mendebarkan. Lantaran salah satu sapi pejantan sempat sedikit tidak tenang alias liar, tidak seperti dua sapi betina yang sudah diturunkan dari mobil pengangkut. Namun, berkat kesigapan sang pembawa sapi dan masyarakat, akhirnya Sapi tersebut dapat dikendalikan tidak berbuat hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai kegiatan penyerahan sapi, Adzan Dzuhur pun berkumandang, di salah satu masjid yang tidak jauh dari lokasi penyerahan Sapi Limosin. Kepala Desa Pengaringan, Sarkasi pun langsung mengajak Camat Firmansyah, dan Babinsa Serka Hilaludin dan Brigadir I Made Ardy Fredyanta beserta masyarakat untuk menunaikan sholat Dzuhur berjamaah.

” Ini Rahmat dari Allah SWT, yang memudahkan urusan kita hari ini. Adzan telah tiba, mari kita sholat dlu,” Ajak Sarkasi.

Continue Reading

Trending