Connect with us

Apa Kabar Lampung

Riana Sari Arinal Terima Hak Paten Tapis Lampung dari Kemenhumham

Redaksi LT

Published

on

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengeluarkan Sertifikat Merek Kain Tapis Lampung. Sertifikat hak paten Tepis Lampung diserahkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, di Mahan Agung, Rabu (5/5/2021).

Sertfikat Hak Paten Tapis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Danan Purnomo, SH, MSi, melalui Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichmwan, SH, MH kepada Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Riana Sari Arinal.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengatakan, Menkumham atas nama Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor. 20 tahun 2016 Tentang Merek. Maka memberikan hak merek kepada Dewan Kerajinan Nasional Daerah Lampung, alamat Jl. Ir. Juanda Pahoman Bandarlampung. Tanggal penerimaan 18 Oktober 2019 dengan Nomor Pendaftaran IDM000849763, Etiket Merek Tapis.

Nur Ichwan menjelaskan, perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal peberimaan sampai 18 Oktober 2029. Sesuai dengan Pasal 35, maka perlindungan hak merek bisa diperpanjang.

Nur Ichwan juga menyampaikan bahwa selain merek, ada hak cipta juga yang dapat didaftarkan berkaitan dengan motif dari Tapis.

Kanwil Kemenkumham Lampung juga berkomitmen untuk bekerja dengan cepat dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.

Dengan telah dipatenkan Tapis Lampung, Riana Sari merasa sangat terharu bercampur gembira. Perjuangan pengajuan hak merek dilakukan pada tahun 2019 dan baru sekarang terealisasi.

Riana Sari mempersembahkan karya ini kepada tokoh Adat Lampung dan seluruh masyarakat Lampung, bahwa kain Tapis milik orang Lampung.

“Alhamdulillah di hari yang penuh barokah ini hak cipta Tapis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah saya terima. Dan ini persembahkan kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Lampung. Bahwa Tapis punya orang Lampung,” ujar Riana istri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini penuh haru.

Riana Sari berharap dengan telah dipatenkan hak cipta Tepis, maka berharap Tapi Lampung akan semakin berkembang dan semakin digemari oleh masyarakat. Riana juga mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkumham Lampung yang cepat dalam pelayanan pendaftaran Merek yang dalam hal ini Tapis Lampung.

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat melindungi Kekayaan Intelektual dan Warisan Budaya Daerah sehingga dapat menjadi ciri khas atau identitas daerah.

100 % Indonesia

BERITA KEHILANGAN!!!

Alex BW

Published

on

By

Lampung : Ahmad Yopi warga perum jenganan sikep blok B 2 No. 19 RT/RW : 006/001 Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telah kehilangan sebuah surat berharga berupa BPKB mobil Toyota Rush dengan Nopol BE 2230 JZ , BPKB tersebut diperkirakan terjatuh pada tanggal 10 Mei 2024 di seputaran Jalan Jendral Sudirman, Kota Gapura Kota Bumi, Lampung Utara.

Bagi saudara-saudara yang menemukan surat BPKB tersebut diatas, segera hubungi Ahmad Yopi di Nomor telepon : 081369089913 atau hubungi redaksi lampungtoday.com

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Hadiri FGD, Ketua Komisi IV DPRD Lamsel : Harus Mampu Minimalisir Kasus PPA

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, LTD – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menghadiri seremonial acara Focus Group Discussion (FGD) yang digagas pemerintah setempat.

Kegiatan berlangsung di Aula Sebuku rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Jum’at (17/5/2024), mengusung tema mitigasi maraknya kasus perlindungan anak dan perempuan (PPA) serta penandatanganan pembaharuan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan orgen tunggal.

Secara resmi kegiatan melibatkan beberapa stake holder itu, dibuka oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dihadiri Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Esnan Haryadi, serta penggiat hiburan orgen tunggal.

Dikesempatan pada acara tersebut, Saiful Azumar mewakili pimpinan DPRD Lampung Selatan mengatakan, dengan adanya FGD bukan sekedar seremonial melainkan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam hal pengurangan dan penanggulangan resiko kasus PPA.

“Kami juga berharap agar dinas PPA Lampung Selatan dapat mengedukasi, juga membentuk kesadaran, serta kesiapsiagaan dari masyarakat dan stakeholder Lampung Selatan untuk meminimalisir kasus sebaik mungkin,”pungkasnya. (Rls)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Konten Ummu Hani Terkesan Menyudutkan dan Bermuatan Politik, Ini Kata Ketua GML

Avatar

Published

on

LAMPUNG SELATAN, LTD – Konten kreator Ummu Hani asal Lampung sering membuat video maupun foto tentang beberapa ruas jalan rusak di wilayah Lampung Selatan mendapat sorotan organisasi masyarakat (ormas).

Seperti baru – baru ini Ummu sempat membuat unggahan video dan foto tentang jalan rusak yang ada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Bintang di media sosial.

Menariknya Ummu ini, selalu melakukan pembuatan video di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang,Tanjung Sari, Merbau Mataram saja, serta dalam videonya itu selalu bahasanya pihak pemerintah daerah yang salah, bahkan Bupati Lampung Selatan sempat di sebut dalam unggahan nya di dalam video content creatornya tersebut.

Hal ini membuat sejumlah element masyarakat dan ormas yang ada di Lamsel ikut angkat bicara Kamis 16/5/2024.

Seperti di sampaikan Rizal, ketua Gema Masyarakat Lampung (GML), yang mengharapkan Ummu sebagai konten kreator dalam menyampaikan pesan pada medsosnya untuk tetap gunakan bahasa yang tidak menjelekkan atau menyudutkan pihak tertentu.

“Alangkah baiknya penyampaian kritik dan saran itu kita sampaikan dengan cara yang santun dan simpatik, bahkan dengan cara seperti itu akan lebih baik hasilnya, orang yang melihatnya akan lebih banyak,” kata Rizal.

Selanjutnya Rizal mengatakan,bahwa pemerintah daerah itu juga perlu kritik, tapi kritik yang membangun, kritik yang dapat memajukan Lamsel.

Dilain sisi, berdasarkan cek dan ricek sejumlah media menemui beberapa warga sekitar pembuatan konten tersebut.

Di saat content creator tersebut membuat video sempat ditegur warga bersama aparat desa setempat, agar berhenti dalam membuat video sambil dalam kubangan. Bahkan warga sudah meminta untuk menghapus videonya.

“Namun apa jawaban Ummu selaku pembuat video ?. Kalau ini cuma untuk asik-asikan saja,” ujar warga setempat mewanti agar namanya tidak di publis.

Selain itu, warga sekitaran jalan rusak tersebut juga, mendapat informasi jalan tersebut sudah di anggarkan pemerintah daerah untuk di perbaiki. (Rls)

Continue Reading

Trending