Connect with us

Apa Kabar Lampung

Jaksa Jadi Dosen Tamu, I Kadek : UMKO TOP Bangets

Alex BW

Published

on

Lampung Utara : Jaksa masuk sekolah atau Jaksa masuk kampus, istilah tersebut sering didengar dan itu merupakan program rutin korps adhyaksa dalam memberikan edukasi tentang hukum kepada generasi muda.

Jaksa menjadi Dosen Tamu? baru mendengar dan cukup menarik sih. Tujuannya, mungkin sama–sama memberikan edukasi tentang hukum, meski lebih spesifik pemahamannya.

Hari selasa tanggal 14 Desember 2021 merupakan moment paling spesial bagi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja. Bagaimana tidak, Ia didapuk menjadi Dosen tamu pada Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO).

Dalam kesempatan tersebut, I Kadek memberikan mata kuliah Hukum Acara Pidana kepada mahasiswa/mahasiswi semester 3 dan 5 dalam 3 sesi kelas yaitu sesi kelas pagi, sesi kelas siang dan sesi kelas malam.

” Sangat sangat sangat spesial. Saya menyampaikan mata kuliah Hukum Acara Pidana dari sisi seorang jaksa sebagai Praktisi Hukum. Dimana, di dalamnya dibahas terkait Jaksa sebagai Dominus Litis (pengendali perkara pidana), tahapan-tahapan dalam penanganan perkara pidana sejak Pra Penuntutan, Penuntutan sampai dengan eksekusi,” Ujarnya, di ruang kerjanya, Rabu (15/12/2021).

” Dan mahasiswa-mahasiswi UMKO keren, TOP bangets. Semoga, dapat bermanfaat. Terus berjuang, rajinlah belajar dan tinggalkan kemalasan,” Tambah I Kadek.

Mantan Kasi Pidum Tanggamus ini juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi khususnya Dekan Fakultas Hukum UMKO yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan Kejaksaan dalam memberikan kuliah sebagai Dosen Tamu, yang bertujuan berbagi informasi, berdiskusi serta berkontribusi dalam membangun generasi sadar hukum.

Hal ini, menurut I Kadek, sejalan dengan Komitmen Kejaksaan agar Jaksa kuat secara akademis, kuat dalam penanganan perkara dan berintegritas.

” Melalui kegiatan Jaksa sebagai Dosen Tamu, para Jaksa juga dituntut untuk memperkuat kemampuan akademis dimana pengalaman sebagai Jaksa dikorelasikan dengan Ilmu Hukum,” Tukasnya.

100 % Indonesia

BERITA KEHILANGAN!!!

Alex BW

Published

on

By

Lampung : Ahmad Yopi warga perum jenganan sikep blok B 2 No. 19 RT/RW : 006/001 Kotabumi Selatan Lampung Utara

Telah kehilangan sebuah surat berharga berupa BPKB mobil Toyota Rush dengan Nopol BE 2230 JZ , BPKB tersebut diperkirakan terjatuh pada tanggal 10 Mei 2024 di seputaran Jalan Jendral Sudirman, Kota Gapura Kota Bumi, Lampung Utara.

Bagi saudara-saudara yang menemukan surat BPKB tersebut diatas, segera hubungi Ahmad Yopi di Nomor telepon : 081369089913 atau hubungi redaksi lampungtoday.com

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Hadiri FGD, Ketua Komisi IV DPRD Lamsel : Harus Mampu Minimalisir Kasus PPA

Avatar

Published

on

Lampung Selatan, LTD – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) menghadiri seremonial acara Focus Group Discussion (FGD) yang digagas pemerintah setempat.

Kegiatan berlangsung di Aula Sebuku rumah dinas Bupati Lampung Selatan, Jum’at (17/5/2024), mengusung tema mitigasi maraknya kasus perlindungan anak dan perempuan (PPA) serta penandatanganan pembaharuan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan orgen tunggal.

Secara resmi kegiatan melibatkan beberapa stake holder itu, dibuka oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, dihadiri Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Esnan Haryadi, serta penggiat hiburan orgen tunggal.

Dikesempatan pada acara tersebut, Saiful Azumar mewakili pimpinan DPRD Lampung Selatan mengatakan, dengan adanya FGD bukan sekedar seremonial melainkan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam hal pengurangan dan penanggulangan resiko kasus PPA.

“Kami juga berharap agar dinas PPA Lampung Selatan dapat mengedukasi, juga membentuk kesadaran, serta kesiapsiagaan dari masyarakat dan stakeholder Lampung Selatan untuk meminimalisir kasus sebaik mungkin,”pungkasnya. (Rls)

Continue Reading

Apa Kabar Lampung

Konten Ummu Hani Terkesan Menyudutkan dan Bermuatan Politik, Ini Kata Ketua GML

Avatar

Published

on

LAMPUNG SELATAN, LTD – Konten kreator Ummu Hani asal Lampung sering membuat video maupun foto tentang beberapa ruas jalan rusak di wilayah Lampung Selatan mendapat sorotan organisasi masyarakat (ormas).

Seperti baru – baru ini Ummu sempat membuat unggahan video dan foto tentang jalan rusak yang ada di Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Bintang di media sosial.

Menariknya Ummu ini, selalu melakukan pembuatan video di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang,Tanjung Sari, Merbau Mataram saja, serta dalam videonya itu selalu bahasanya pihak pemerintah daerah yang salah, bahkan Bupati Lampung Selatan sempat di sebut dalam unggahan nya di dalam video content creatornya tersebut.

Hal ini membuat sejumlah element masyarakat dan ormas yang ada di Lamsel ikut angkat bicara Kamis 16/5/2024.

Seperti di sampaikan Rizal, ketua Gema Masyarakat Lampung (GML), yang mengharapkan Ummu sebagai konten kreator dalam menyampaikan pesan pada medsosnya untuk tetap gunakan bahasa yang tidak menjelekkan atau menyudutkan pihak tertentu.

“Alangkah baiknya penyampaian kritik dan saran itu kita sampaikan dengan cara yang santun dan simpatik, bahkan dengan cara seperti itu akan lebih baik hasilnya, orang yang melihatnya akan lebih banyak,” kata Rizal.

Selanjutnya Rizal mengatakan,bahwa pemerintah daerah itu juga perlu kritik, tapi kritik yang membangun, kritik yang dapat memajukan Lamsel.

Dilain sisi, berdasarkan cek dan ricek sejumlah media menemui beberapa warga sekitar pembuatan konten tersebut.

Di saat content creator tersebut membuat video sempat ditegur warga bersama aparat desa setempat, agar berhenti dalam membuat video sambil dalam kubangan. Bahkan warga sudah meminta untuk menghapus videonya.

“Namun apa jawaban Ummu selaku pembuat video ?. Kalau ini cuma untuk asik-asikan saja,” ujar warga setempat mewanti agar namanya tidak di publis.

Selain itu, warga sekitaran jalan rusak tersebut juga, mendapat informasi jalan tersebut sudah di anggarkan pemerintah daerah untuk di perbaiki. (Rls)

Continue Reading

Trending