Connect with us

Bandar Lampung

Cuti Bersama Libur Nasional, Kapolresta Bandar Lampung Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi kartu identitas, yang harus selalu dibawa setiap orang ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Setiap SIM memiliki masa berlaku, yakni lima tahun dan saat ini masa kedaluwarsanya disesuaikan dengan tanggal melakukan penerbitan, baik pembuatan baru maupun perpanjangan.

Saat masa berlaku SIM akan habis, maka pemilik perlu melakukan perpanjangan. Apabila hal itu tidak dilakukan sesuai tanggal yang sudah ditentukan, maka harus menjalani proses pembuatan baru.

Namun, bagaimana denga hari ini yang merupakan hari libur nasional?

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul waras menerangkan,Polri memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi masyarakat yang masa berlakunya habis pada tanggal 9 dan 10 Mei 2024, bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Almasih.

“Untuk layanan masyarakat tidak sepenuhnya tutup,seperti pelaporan tetap buka”. Ungkap Abdul waras

Dispensasi ini diberikan, agar masyarakat tidak terhambat dalam melakukan aktivitasnya karena masa berlaku SIM-nya habis saat libur.

Selain itu, pelayanan penerbitan SIM untuk wilayah Lampung juga akan ditutup pada 9 sd 10 Mei 2024, yang merupakan cuti bersama.

Jadi, para pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada dua tanggal tersebut bisa melakukan perpanjangan pada 11 hingga 14 Mei 2024 tanpa perlu membuat baru.(*)

Bandar Lampung

Kerap Sasar Pengendara Wanita, Dua Jambret Asal Lampung Selatan Diringkus Polisi

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Polsek Sukarame menangkap DS (24) dan EN (30), lantaran keduanya nekat menjambret hand phone milik seroang mahasiswi berinisial SR.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (19/5/2024) malam, di jalan Pulau Tegal, Sukarame, Bandar Lampung.

Kedua warga, Desa Margo Mulyo, Jati Agung, Lampung Selatan ini, diamankan petugas di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung, sesaat setelah melakukan aksinya.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan kedua pelaku DA (24) dan EN (30).

“Benar, keduanya kita amankan dibantu dengan warga sekitar, sesaat setelah kedua pelaku menjalankan aksinya” jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Warsito menjelaskan bahwa para pengendara wanita kerap menjadi target utama kawanan ini.

“Mereka ini jalan, hunting, melihat ada targetnya, kemudian dibuntuti, setelah menemukan lokasi yang tepat barulah keduanya menjalankan aksinya” jelad Warsito.

Saat pencurian terjadi, Hand phone milik korban sedang diletakkan di dashbord sepeda motor sebelah kiri.

“Saat itu sepeda motor korban sempat oleng, karena bersenggolan dengan motor pelaku, nah saat korban fokus dengan keseimbangan motornya, pelaku mengambil hand phone korban” ungkapnya.

Dalam aksinya ini, DS (24) berperan sebagai pilot atau pengendara sepeda motor, sedangkan EN (30) bertugas sebagai esekutor.

“Hasil pemeriksaan, untuk DS (24) sudah tiga kali melakukan hal serupa, satu TKP di Sukarame sedangkan dua TKP ada di Lampung Selatan” Jelas Warsito.

Barang bukti yang berhasil sita petugas yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa plat nomor dan 1 buah Hand Phone milik korban.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 Tahun. (*)

Continue Reading

Bandar Lampung

Di Duga Tak memiliki Izin,Provider My Republik Tanam Tiang dan Narik Kabel di Kecamatan Kedamaian

Redaksi LT

Published

on

Bandar Lampung – Penanaman beberapa tiang dan penarikan kabel jaringan baru milik provider My Republic di sejumlah tempat di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kec. Kedamaian diduga tak miliki izin, Sabtu (18/05/24).

Berdasarkan pantauan di Lokasi penarikan kabel jaringan sejumlah tempat di Kelurahan Kalibalau Kencana, tepatnya berada Jl. HRM Mangundiprojo, Jl. Perwates, Jl. Ridwan Rais, Kecamatan Kedamaian

Saat di Jl. HRM Mangundiprojo, Kalibalau Kencana, terdapat mobil bak pengangkut tiang baru dan pekerja sedang melakukan penarikan Kabel jaringan baru.

Ditemukan juga adanya bekas galian tanah baru untuk memasang tiang yang digunakan untuk jalur penarikan kabel jaringan tersebut.

Pengawas lapangan My Republic Depri saat ditemui di Lokasi mengatakan bahwa hari ini pihaknya melakukan penarikan kabel jaringan baru hanya sepanjang 1,2 Kilo Meter.

“Baru 1,2 Km bang hari ini karna ujan tadi, terus kalo untuk tiang yang ditanam saya kurang tau bang totalnya berapa,” kata Depri saat dikonfirmasi oleh awak media.

Depri juga menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi legalitas yang ada dan melaporkan kegiatan kepada pamong-pamong setempat dari jajaran RT, Kaling, Lurah, dan Camat serta sudah punya surat izin dari Disperkim Kota Bandar Lampung.

“Izin kita udah dari lama bang yang di Disperkim, atau abang nanti saya kirim nomer temen saya, Kordinasi sama dia aja bang.” Kata Depri

“Minta nomer kontak abang aja nanti Kordinasi sama temen saya bang,” katanya

Sementara itu, Camat Kedamaian Joni Efriadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan ataupun bukti rekomendasi dari Disperkim Kota atas adanya penanaman tiang dan penarikan kabel jaringan baru di Wilayahnya.

“Memang pernah konfirmasi mas, bahwa provider itu ingin melakukan kegiatan di Wilayah kita, namun pihaknya bilang bahwa masih menunggu surat rekom dari Disperkim, dan itu juga yang kita mau lihat agar kami tahu kegiatan apa yang akan dikerjakan disini.” Kata Camat Kedamaian Joni.

Pihaknya juga merasa dipermainkan dengan adanya penanaman tiang dan penarikan kaber besar tanpa laporan ataupun pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kalau seperti ini kita jadinya kucing-kucingan, mereka masangnya juga di saat hari weekend, sementara kami juga punya kesibukan lain.” Tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, Provider My Republic juga pernah melakukan pemasangan di Wilayahnya pada awal tahun.

Akan tetapi, dikatakan Camat, kegiatan tersebut sudah selesai, sehingga info ini akan kita teruskan ke pihak Lurah dan jajarannya untuk mengkonfirmasi lagi.

“Nanti akan kita konfirmasi lagi ke Lurahnya ya mas,” tutupnya

Sementara, Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Disperkim Kota Bandar Lampung. (zld/red).

Continue Reading

Bandar Lampung

Latih Menulis Berita, Ketua Harian SMSI Lampung Isi Pelatihan Jurnalistik

Redaksi LT

Published

on

BANDAR LAMPUNG- Ketua Harian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Fajar Arifin,SH latih kemampuan menulis berita kepada belasan mahasiswa yang tergabung di UKM Radio Kampus Universitas Lampung (Rakanila), Sabtu (18/5/24).

Fajar mengatakan, reporter maupun wartawan mesti memahami standar penulisan berita yang mencakup unsur 5W+1H.

Direktur Rakanila ke-3 itu juga menekankan pada penulisan kalimat langsung dari narasumber dalam sebuah berita.

” Lebih aman kalian main kalimat tak langsung. Tapi ketika membuat kalimat langsung upayakan titik, koma (kalimatnya,red) memang persis gitu. Jangan ada yang dikurangin,” ucapnya di Studio Rakanila yang ada di Graha Kemahasiswaan Unila.

Sementara itu, Putri Nabila, salah satu peserta mengatakan bahwa isi materi menambah wawasan terkait jurnalistik khususnya untuk mengasah kemampuan menulis berita.

Pada bagian lain, Direktur Rakanila, Rehan berharap agar isi pelatihan ini mampu diserap oleh semua anggota magang Rakanila.

“Semoga nantinya dapat diimplementasikan dalam peliputan berita,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelatihan seperti ini merupakan agenda rutin yang diperuntukkan bagi para anggota magang Rakanila guna memberikan dasar-dadar pengetahuan di berbagai divisi yang ada di radio kampus tertua di Provinsi Lampung itu.

Continue Reading

Trending