4 Unit Mobil Damkar Kota Bandar Lampung Padamkan Kebakaran di Tempat Penampungan Sampah Sementara

banner 468x60

BANDAR LAMPUNG – Belum selesai kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Bakung,kini Tempat penampungan sampah sementara yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Kaliawi Persada Kecamatan Tanjungkarang Pusat terbakar hebat hingga menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar yang melintas.

Kebakaran tersebut mengakibatkan kurang lebih 3 Ha lahan terbakar, tak hanya itu, beberapa kabel PLN pun ikut terbakar karena ketinggian api sangat tinggi dan besar.

Menurut warga sekitar, tidak diketahui titik api berasal dari mana, kebakaran terlihat saat sudah dalam kondisi api membesar.

“Saya tidak tau api itu berasal dari mana, tau-tau sudah membesar di dekat jalan ini, di TPS itu,” ujar warga setempat.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian itu, sempat terjadi kemacetan lalu lintas di Jalan Cut Nyak Din, dan menjadi kekuatiran warga setempat takut api menyebar ke pemukiman. Sebab, pada saat kebakaran keadaan angin sangat kencang.

Salah satu pegawai Damkar, Joy mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemadaman hingga selesai.

“Akan terus kami siram sampai di pastikan tidak ada titik api, sebanyak 4 unit kendaraan dikerahkan, untuk penyebab kebakaran masih diselidiki pihak Kepolisian,” kata Joy.

Dari Pantauan Lampung Today.com, kejadian api baru diketahui sejak pukul 14.49 , selang beberapa menit dari kejadian, personil pemadam menggunakan 4 unit kendaraan Pemadam Kebakaran milik Pemkot Bandar Lampung terjun berjibaku menjinakan si jago merah.

Hingga pukul 16.30, asap masih beterbangan di udara, jalur api pun telah diputus, akan tetapi pihak Damkar masih terus menyiram sampai dipastikan tidak ada api dan bara yang masih hidup. Selain petugas Damkar, juga dibantu oleh TNI-Polri.(Zld/Rio)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses