BANDAR LAMPUNG — SMP Negeri 40 Bandar Lampung yang beralamat di Jalan Dr. Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Teluk Betung Barat mendapatkan alokasi bantuan pembanguan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp. 4,5 miliar yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dari jumlah anggaran dana pembangunan tersebut diatas, ternyata dana yang baru dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung hanya Rp 2,9 miliar, sementara sisa anggarannya tidak jelas tersimpan dimana. Sementara Kepala Dinas Eka Afriana justru mengaku tidak mengetahui akan permasalahan pada pembangunan lokal belajar tersebut.

Selain itu diketahui pula bahwa lokasi pembangunan RKB ini dibangun dilokasi tanah timbunan, sehingga sangat berpotensi rawan longsor. Mengingat pada tahun lalu di wilayah tersebut pernah terjadi longsor yang menimpa dua bangunan rumah mewah bertingkat di Perumahan Citraland, dari buntut longsor Citraland ini maka rencana pembangunan 215 unit rumah dihentikan.
Beberapa hari lalu DPRD Kota Bandar Lampung telah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan terkait dengan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pembangunan RKB SMPN 40 Bandar Lampung bahwa terdapat kelebihan pembayaran dana pada pembangunan tahun 2022 lalu.(tim)







