BANDAR LAMPUNG — Anggaran pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi tahun 2025 di Bandar Lampung mencapai Rp128,85 miliar, dengan realisasi Rp12,61 miliar hingga akhir Oktober.
Sebagian dana digunakan untuk sembilan paket proyek peningkatan jalan di sejumlah kecamatan.
Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, dokumen serah terima telah ditandatangani dan pembayaran mencapai 30–95 persen atau Rp8,48 miliar. Namun, uji fisik lapangan dan laboratorium menunjukkan ketidaksesuaian.
Pada sembilan paket senilai Rp13,07 miliar, ditemukan kekurangan volume pekerjaan Rp82,12 juta serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis Rp441,85 juta. Masalah meliputi ketebalan perkerasan, kepadatan aspal, hingga kekuatan beton yang tidak memenuhi standar, meski pekerjaan tetap diterima dan dibayar.
Sejumlah proyek mencatat deviasi signifikan, seperti di Jalan Tirtayasa lebih dari Rp116 juta, serta ruas Jalan Pemancar Gunung Balau dan Karundeng yang juga menunjukkan selisih mencolok.
Total kelebihan pembayaran pada lima paket mencapai Rp238,59 juta, sementara empat paket lainnya berpotensi kelebihan Rp285,38 juta.
Temuan ini menunjukkan pola serupa: pekerjaan diterima sebelum verifikasi menyeluruh, pengukuran volume tidak akurat, dan pengujian spesifikasi lemah. Pengawasan internal dinilai belum optimal, baik oleh Pengguna Anggaran, PPK, PPTK, maupun konsultan pengawas. Di sisi lain, penyedia jasa tidak sepenuhnya memenuhi spesifikasi kontrak.
Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso. Arek







