Waduh! Dalam RDPU Komisi I DPRD Lampura, Wartawan Alami ‘pengusiran’

banner 468x60

Lampung Utara : Insiden ‘pengusiran’ wartawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Lampung Utara terjadi di ruang rapat Sekretariat DPRD, Rabu (10/6/2026).

Saat Komisi I DPRD Lampung Utara melakukan RDPU soal pemortalan jalan di jalan Lebak Kelapa, Abung Selatan, para jurnalis dilarang untuk melakukan peliputan bahkan saat sudah berada dalam ruangan RDPU tersebut mereka disuruh keluar karena kapasitas jurnalis dipertanyakan dalam rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

” Saya (kami) diminta ke luar karena tidak ada undangan,” Ucap Gunadi.

Ia hadir dalam RDPU tersebut,
sengaja diminta oleh pihak Kepala Desa Bandar Kagungan Raya.

” (Diminta keluar) Terpaksa saya ke luar,” Imbuh Gunadi.

Senada juga disampaikan oleh jurnalis lainnya. Bahkan, salah satu anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, sempat mempertanyakan kapasitas jurnalis dalam RDP tersebut.

” Dia nanya kapasitas wartawan dalam RDPU itu. Karena tidak diperkenankan, ya kami ke luar,” kata junalis itu.

Anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Hendra Setiadi, saat dikonfirmasi, membantah telah mengusir wartawan dalam RDPU tersebut.

” Ada waktunya (untuk wartawan jika ingin meliput RDPU),” kilahnya.

Hendra beralasan, langkah itu dilakukannya karena wartawan tidak termasuk pihak yang diundang dalam RDP. Hanya mereka yang berkompeten yang layak untuk mengikuti jalannya rapat agar suasana kekeluargaan dapat diciptakan.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses