Kok Bisa! Tak Ada Izin PBG Dan KKPR, Menara Tower BTS Di Inpres Lampura Berdiri Kokoh Menjulang

banner 468x60

Lampung Utara : Pembangunan tower BTS (Base transceiver Station) di Jalan Inpres Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara menyisakan masalah. Karena, bangunan menara tower BTS itu diduga belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) Lampung Utara, Dirgantara memastikan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan tower BTS di daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

” Belum ada (izin PBG). Harus ada pengajuan dan memenuhi persyaratan sebelum dikeluarkan rekomendasi,” katanya sembari mengungkapkan bangunan tower BTS di Jalan Inpres juga belum memiliki rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) yang Disperkimciptaru keluarkan.

Lalu apa langkah nyata Disperkimciptaru menindaklanjuti adanya dugaan tower BTS liar yang sudah berdiri kokoh di wilayahnya? Dirgantara pun berdalih kewenangan untuk merekomendasikan agar bangunan itu dapat ditertibkan bukan ada di mereka.

“Laporan kepada penegak Perda (Pol.PP), eloknya dari pihak perizinan,” ucapnya.

Salah seorang warga sekitar, ketika ditemui baru-baru ini, mengatakan, pembangunan tower BTS di sekitar rumahnya itu telah dimulai sejak sebulan lalu.

” Saat ini pengerjaannya masih berlangsung, sekitar 80 persenlah. Awalnya saya tidak pernah mendengar akan ada pembangunan tower di lingkungannya. Saya baru tahu saat menara itu telah berdiri,” katanya.

” Saya sebagai warga masyarakat yang terdekat ke tower BTS tidak mendapat kompensasi sedangkan Rumah saya kena radius jarak 60an meterlah dari ketinggian menara tower BTS dan masyarakat yang lain mendapatkan kompensasi adanya pembangunan menara tower BTS,” imbuh warga tersebut.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses