Lampung Utara : Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Utara nampak berhati-hati dalam menyikapi insiden ‘pengusiran’ wartawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD soal pemortalan jalan Jalan Lebak Kelapa, Desa Bandarkagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan.
Ketua BK DPRD Lampung Utara, Asnawi, mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu persoalan insiden ‘pengusiran’ wartawan yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD Lampung Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendri Setiadi.
” Iya (pelajari dahulu). Nanti saya menghubungi Ketua Komisinya dan komunikasi tentang RDP apa dan apa cerita sebenarnya,” Ujarnya, ketika dihubungi, Kamis (11/6/2026).
Meski sempat disinggung awak media, Tata Tertib DPRD Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2025, pasal 129 ayat 2 bahwa RDPU wajib dilaksanakan secara terbuka. Selain RDPU, memang diperbolehkan digelar tertutup sepanjang ada kesepakatan antar peserta rapat. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun tidak mau mengomentari lebih jauh terkait persoalan tersebut.
” Nanti saya tnyakan dulu dengan ketua komisi, itu RDP tentang apa, saya blm tau rapar RDP ny tentang apa?,” Ucapnya.
Diketahui, insiden ‘pengusiran’ wartawan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Lampung Utara terjadi di ruang rapat Sekretariat DPRD, Rabu (10/6/2026).
Saat Komisi I DPRD Lampung Utara melakukan RDPU soal pemortalan jalan di jalan Lebak Kelapa, Abung Selatan, para jurnalis dilarang untuk melakukan peliputan bahkan saat sudah berada dalam ruangan RDPU tersebut mereka disuruh keluar karena kapasitas jurnalis dipertanyakan dalam rapat tersebut.
” Saya (kami) diminta ke luar karena tidak ada undangan,” Ucap Gunadi.
Ia hadir dalam RDPU tersebut,
sengaja diminta oleh pihak Kepala Desa Bandar Kagungan Raya.
” (Diminta keluar) Terpaksa saya ke luar,” Imbuh Gunadi.
Senada juga disampaikan oleh jurnalis lainnya. Bahkan, salah satu anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, sempat mempertanyakan kapasitas jurnalis dalam RDP tersebut.
” Dia nanya kapasitas wartawan dalam RDPU itu. Karena tidak diperkenankan, ya kami ke luar,” kata junalis itu.
Anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Hendra Setiadi, saat dikonfirmasi, membantah telah mengusir wartawan dalam RDPU tersebut.
” Ada waktunya (untuk wartawan jika ingin meliput RDPU),” kilahnya.
Hendra beralasan, langkah itu dilakukannya karena wartawan tidak termasuk pihak yang diundang dalam RDP. Hanya mereka yang berkompeten yang layak untuk mengikuti jalannya rapat agar suasana kekeluargaan dapat diciptakan.







