BANDAR LAMPUNG –(LT)— Sebuah video siaran langsung (live) di TikTok yang memperlihatkan tiga orang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah bernyanyi dan berjoget sambil mengenakan seragam dinas tengah viral di berbagai platform media sosial.
Rekaman tersebut langsung memicu sorotan tajam dari publik lantaran dinilai mencederai etika dan disiplin pegawai negeri.
Berdasarkan pantauan terhadap video yang beredar luas, ketiga perempuan tersebut tampak berada di dalam sebuah ruangan yang diduga merupakan tempat karaoke.
Mereka terlihat bernyanyi mengikuti alunan musik, berjoget, serta sesekali berinteraksi dengan para penonton yang menyaksikan siaran langsung melalui akun TikTok bernama FK.
Hingga kini, masih menjadi tanda tanya besar terkait waktu perekaman video tersebut, apakah aktivitas itu dilakukan pada jam kerja atau di luar jam dinas. Begitu pula dengan lokasi pasti tempat kejadian yang belum dapat dikonfirmasi secara independen.
Viralnya rekaman itu otomatis memunculkan pertanyaan kritis mengenai komitmen ASN dalam menjaga marwah profesi sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
Penggunaan atribut dinas atau seragam kedinasan di lokasi hiburan dinilai sangat tidak pantas dan berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, jika terbukti dilakukan secara tidak patuh pada aturan yang berlaku.
Dari sisi hukum, apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran disiplin, maka ketiga oknum tersebut terancam sanksi tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sanksi yang dapat dijatuhkan bervariasi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis, hingga hukuman disiplin sedang atau berat. Semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan mendalam dan tingkat pelanggaran yang terbukti.
Merespons situasi ini, sejumlah kalangan mendorong Wali Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah konkret dengan memerintahkan Inspektorat maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan penelusuran fakta terhadap video yang telah menjadi konsumsi publik tersebut.
Langkah cepat dan transparan dinilai sangat penting untuk menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus memastikan ada tidaknya pelanggaran kode etik dan disiplin ASN dalam kasus ini.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi apa pun.
Identitas ketiga perempuan yang tampil dalam video serta klarifikasi terkait status mereka masih belum dapat dikonfirmasi dari pihak berwenang. Publik pun kini menanti sikap tegas dari aparat pengawas internal pemerintah untuk membersihkan citra birokrasi dari potensi pelanggaran yang mencolok mata ini.(*)







